Tragedi Berdarah di TTU

Pembunuhan Keji di Desa Amol TTU, Drama Pembantaian Bermula dari Cekcok di Dapur

Proses rekonstruksi ini berlangsung di TKP di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko,

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
REKONSTRUKSI- Tersangka pembunuhan keji 3 orang perempuan di Desa Amol saat memerankan kembali aksi pembantaian yang dilakukan olehnya dalam pelaksanaan rekonstruksi oleh Polres TTU, Senin, 24 November 2025 
Ringkasan Berita:
  • Polres Timor Tengah Utara menggelar rekonstruksi kasus pembantaian terhadap 3 orang perempuan
  • Proses rekonstruksi ini berlangsung di TKP di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko
  • Drama pembantaian bermula dari cekcok di dapur antara tersangka dan korban

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tersangka Landelinus Kuabib memerankan adegan perdana yakni cekcok bersama istrinya, Emiliana Oetpah yang berujung pada pembunuhan.

Landelinus menebas istrinya yang sedang berada di dalam dapur rumah mereka dengan sebilah parang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara menggelar rekonstruksi kasus pembantaian terhadap 3 orang perempuan oleh tersangka Landelinus Kuabib di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT.

Proses rekonstruksi ini berlangsung di TKP di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko, RT/RW; 003/003 Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU, NTT.

Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan ini, dimulai dari tersangka Landelinus Kuabib alias Lande pulang dari rumah duka dan tiba di rumahnya di Usapitoko, Desa Amol

Ketika tiba di rumah, ia memanggil istrinya, Emiliana Oetpah (korban I), dan masuk ke dalam rumah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Tiga Perempuan di Desa Amol

Di dapur, tersangka menemukan istrinya sedang mengumpulkan buah asam. Terjadi percakapan terkait proses pemesanan air tangki yang belum tiba meski tersangka mengaku sudah memesannya. 

Ucapan istri yang menuduh tersangka berbohong memicu pertengkaran dan adu mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil parang yang terselip di dinding dapur.

Ketika istrinya kembali berbicara dengan nada tinggi, tersangka mengayunkan parang ke arah leher kanan korban. Korban menjerit dan jatuh ke lantai.

Tersangka terus menebas parang berulang kali ke bagian kepala, leher, pipi, telinga, dan tangan hingga korban meninggal dunia. Tersangka Lalu meninggalkan tubuh korban dalam kondisi bersimbah darah.

Saat tersangka keluar ke bagian depan rumah, ia mendengar teriakan Lusiana Kuabib (Korban II) yang meminta agar tersangka tidak melukai ibunya. Tersangka langsung mengejar Lusiana yang berlari ke arah dapur.

Baca juga: Kronologi Tragedi Berdarah di TTU Renggut Tiga Nyawa Warga Desa Amol

Tersangka mengayunkan parang ke arah leher Lusiana, namun korban menangkis dengan tangan kanan hingga menyebabkan tangan bocah ini nyaris putus. Tersangka kemudian menebas bahu kanan korban Lusiana. 

Korban yang panik kemudian berlari masuk ke rumah, tetapi tersangka terus mengejar. Ketika tiba di pintu rumah, tersangka berpapasan dengan saksi Yuliana Talan yang sempat menegur tersangka.

Namun, saat itu tersangka memukul saksi Yuliana Talan dengan bagian samping parang. Tersangka kembali menebas kepala Lusiana yang saat itu dilerai oleh saksi Yuliana sehingga mengenai korban yang berada di belakang saksi Yuliana. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved