NTT Terkini

Polda NTT Tanggapi Polemik Operasi Moke dan Sopi, Polri Juga Penjaga Peradaban

KABID Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, Polri menganut asas ultimum remedium

POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST POS KUPANG - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Antropolog, Pater Dr. Philipus Tule, SVD bersama host Manager Online Pos Kupang, Alfons Nedabang dalam Podcast Pos Kupang, Kamis, 13/11/2025. 

Operasi penertiban ini berlangsung dari kapan? 

Kemarin kita lakukan selama satu minggu kemudian juga sekarang sudah cooling down, tentunya kita juga mendengarkan aspirasi dari public.

Kita melakukan evaluasi, tentunya pekerjaan Polri khususnya Polda NTT ini dinamikanya tinggi jadi kita pun setiap melakukan kita merencanakan berdasarkan saran intelijen, anatomi data, kemudian setiap kegiatan ini kita juga melakukan evaluasi bagaimana dampak sosial ataupun target ini sudah sesuai atau belum, ini resisten atau tidak, ini kita evaluasi untuk merencanakan kegiatan selanjutnya agar lebih berhasil lagi. 

Siapa saja yang menjadi sasaran operasi ini? 

Sebenarnya kemarin itu yang kita targetkan adalah peminum di tempat umum, kemudian penjual yang tidak sesuai peruntukannya. Kita pun tentunya sepakat bahwa minuman keras ini jangan sampai diminum oleh anak di bawah umur, kemudian jangan sampai dijual di tempat yang dilarang misalnya di dekat sekolah, dekat tempat ibadah, ini kan kita sudah ada aturannya. Tentunya ini yang menjadi tolok ukur kita sehingga bisa mencegah terjadinya kriminal. 

Dari video yang beredar, operasinya sampai ke produsen, apa itu juga menjadi bagian dari target sasaran Kepolisian? 

Pada saat awal kemarin memang kita tidak sampai menyentuh ke sana, mungkin karena jajaran kita minta target akhirnya menyasar. Ini pun sebenarnya menjadi edukasi bagi kita semua bahwa produsen tradisional ini sebenarnya juga sudah ada peraturan Gubernurnya.

Bagaimana perorangan, berapa banyak, perorangan 24 liter per hari, produsen 1.000 liter. Ini kan juga menjadi evaluasi kita tetapi dengan adanya dinamika, dengan adanya pro kontra tentunya Polda NTT akan melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) agar tidak terjadi hal-hal yang kira-kira menyampaikan irisan yang bersinggungan dengan tradisi ataupun warisan budaya. 

Kalau dilihat kriminalitas itu terjadi ketika orang mengonsumsi berarti yang disasar itu harusnya peminum,  pemabuk? 

Sebenarnya harus di situ (peminum pemabuk) tetapi tetap juga kita harus lakukan pengawasan dan pengendalian, bagaimana higienisnya.

Kemarin situasional dengan adanya konflik komunal yang cukup tinggi makanya kita melakukan kegiatan yang efek deteren dan dengan adanya saran masukan dari teman-teman media, masyarakat, tentunya ke depan cara bertindaknya juga akan lebih soft lagi. 

Jadi pembelajaran juga bagi Polri dalam hal ini untuk melakukan perubahan cara bertindak. Namun dalam hal ini kami juga menyampaikan bahwa dengan era digital ini kan seolah melanggar ritual padahal Polri tidak pernah menindak yang digunakan untuk ritual adat. Framing ini yang perlu kita jelaskan saat ini.

Untuk kebaikan ke depan tentunya kita sudah ada Pergub, kita coba melakukan pendampingan-pendampingan sehingga misalnya berkaitan dengan UMKM kita juga sudah berusaha bagaimana melakukan pendampingan di desa binaan, seperti para Bhabin yang mengalihkan dari nira menjadi gula merah, sudah dilakukan dari tahun 2019. Itu patut kita apresiasi karena dari nira nilai ekonomisnya juga lebih tinggi.

Melihat persoalan produksi sopi, apakah polisi menemukan peralatan produksi yang kalau dibilang sudah sampai pada teknologi yang modern atau masih tradisional? 

Kebetulan sebelum ke sini, kemarin saya koordinasi sama Direktur Narkoba, apa sih temuan di lapangan. Salah satu yang mencengangkan adalah ada juga produksi itu yang sekarang sudah menggunakan gula fermentasi kemudian dicampurkan dengan kayu ular, pakai ragi, makanya ini perlu pendampingan dengan pihak terkait.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved