Lakalantas di TTU

Kecelakaan di Kilometer 6 Kota Kefamenanu, Polisi Sebut Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Ringan 

Kristoforus tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, kemudian hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil tersebut.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SEPEDA MOTOR - Pose satu unit sepeda motor yang diduga terlibat lakalantas terparkir di Jalan El Tari, Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT Kamis (30/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas di Jalan El Tari, Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil kijang pada Kamis (30/10/2025)
  • Polisi Sebut Pengendara sepeda motor alami luka ringan
  • Polisi telah mengamankan barang bukti 

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menyebut korban kecelakaan lalu lintas di Kilometer 6, Kelurahan Maubeli mengalami luka ringan usai terlibat tabrakan dengan satu unit sepeda motor. Sementara pengendara mobil kijang tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat.

Wilco menjelaskan, usai terlibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu oleh warga yang kebetulan melintas di TKP.

Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk miras. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Menurutnya, kronologi kejadian bermula kendaraan sepeda motor yang dikendarai Kristoforus Abi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Kefa menuju Kota Kupang.

Ketika tiba di TKP tiba-tiba pengendara sepeda motor dikagetkan dengan posisi kendaraan Mobil Kijang super warna biru dengan nomor polisi DH 8013 DK yang hendak memutar balik arah.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kelurahan Maubeli Melibatkan Sepeda Motor dan Mobil 

Kristoforus tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, kemudian hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil tersebut.

Menurutnya, meskipun insiden tersebut terjadi sekira pukul 07. 15 WITA namun baru dilaporkan sekira pukul 12.00 WITA hari yang sama.

Usai menerima laporan tersebut Satlantas Polres TTU langsung mendatangi TKP dan mengecek korban di Rumah Sakit. Mereka juga mengamankan barang bukti di TKP serta mencatat identitas para saksi di TKP tersebut.

Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan roda dua ini merupakan kendaraan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DH 2599 DQ yang dikendarai oleh Kristoforus Abi (20). Pengendara sepeda motor merupakan warga Oelbonak RT/RW 004/001, Desa Oelbonak, Kecamatan Bikomi tengah, Kabupaten TTU.

Sedangkan mobil yang terlibat kecelakaan yakni Mobil Kijang Super warna biru dengan nomor polisi DH 8013 DK yang dikendarai oleh Yakobus Naimnule.

Pengendara mobil kijang merupakan Nekman, RT/RW 035/007, Kelurahan Kefa Selatan, Kabupaten TTU. Insiden tabrakan tersebut terjadi sekira pukul 07.15 WITA.

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan El Tari, Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur Kamis, 30 Oktober 2025. Satu unit sepeda motor diduga terlibat tabrakan di lokasi tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved