NTT Terkini

Dirjenpas Tekankan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan

Dirjenpas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga binaan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK 
Penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung di Rutan Kupang, Senin (20/10/2025) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba, peredaran handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. 

Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut juga diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas seluruh Indonesia secara virtual sekira pukul 15.00 Wita.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Korupsi Irigasi Wae Ces Johanes Gomeks Meninggal Dunia di Rutan Kupang

Dalam amanatnya, Dirjenpas Mashudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menjalankan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa komitmen yang ditandatangani tidak hanya berupa komitmen tertulis, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban, khususnya terkait peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, termasuk penipuan oleh warga binaan,” ujar Dirjenpas dalam sambutannya.

Dirjenpas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga binaan serta meminta seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya pelarian. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan dievaluasi dan dikenakan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, A.Md.IP., S.H., seusai melakukan penandatanganan komitmen bersama menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Terhadap pegawai yang tidak berkomitmen, kami akan lakukan pemeriksaan dan melaporkan ke pimpinan di Kanwil dan pusat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran Rutan Kupang dapat bersinergi dalam mewujudkan komitmen bersama yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya. (ria) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved