NTT Terkini
DPRD NTT Sebut Pemotongan Dana TKD Ajar Pemerintah untuk Hati-hati Gunakan Anggaran
Sebaliknya, jika Pemda memaksakan kenaikan harga ataupun pajak, justru menimbulkan gejolak dan merugikan masyarakat itu sendiri.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026 semata ingin memberi pelajaran bagi Pemerintah Daerah untuk hati-hati menggunakan anggaran.
Menurut dia, selama ini Pemerintah Daerah sering dimanjakan dengan dana dari Pemerintah pusat. Dia menyebut, Pemerintah Pusat ingin agar Pemda lebih bijak.
"Sudah terbiasa. Ini sebenarnya Pemerintah pusat mengajarkan kita hati-hati, bijaksana menggunakan dana transfer ke daerah," katanya, Minggu (12/10/2025).
Politikus PKB itu mengatakan, langkah Pemerintah Pusat itu juga berkaca pada pengalaman selama ini, seringkali dana transfer disalahgunakan. Demikian juga, masih ada daerah yang berkinerja rendah.
Padahal, kata dia, dana yang dikirim sama hampir setiap daerah. Dia menyebut, upaya Pemerintah pusat itu sangat baik dari sisi menekan adanya ketidakmampuan Pemda mengelola anggaran.
Baca juga: Rumor Pelantikan Pejabat Pemprov untuk Kelompok Tertentu, DPRD NTT: Tidak Sehat Bagi Birokrasi
Dia mengatakan, pemangkasan dana itu tentu akan berimbas ke berbagai sektor, termasuk melambatnya pembangunan daerah. Rumat meminta Pemda tidak mengejar pendapatan asli daerah (PAD) di tengah situasi seperti ini.
"Saya kira pointnya Pemerintah daerah lebih bijak, terlepas pembangunan nanti pelan-pelan. Memberi pelajaran tentang otonomi daerah itu," katanya.
Untuk itu, dia mendorong Pemerintah daerah bisa lebih kreatif menggerakkan berbagai program ekonomi lokal. Semua aspek yang menyentuh rakyat paling bawa, maka ekonomi dan pendapatan bisa bertumbuh.
Sebaliknya, jika Pemda memaksakan kenaikan harga ataupun pajak, justru menimbulkan gejolak dan merugikan masyarakat itu sendiri.
Baginya, Pemda harus memikirkan strategi lain agar ekonomi lokal tetap bertumbuh.
Dia mengingatkan Pemda agar tidak gegabah menaikkan sektor pajak. Ia meminta Pemda bisa membuat kebijakan lain yang bisa mengungkit adanya pembayaran pajak secara rutin. Misalnya saja pelaksanaan program sertifikat tanah gratis.
Hal yang sama juga bisa dilakukan Pemda dengan memberi stimulus pada UMKM, terkhusus dampak ke UMKM dari berbagai program Pemerintah pusat yang dilaksanakan seperti program Koperasi Merah Putih hingga MBG.
"Program Pemerintah pusat yang sekarang kan banyak anggarannya, apakah berimbas ke petani, peternak, masyarakat. Apa bisa membantu pendapat asli rakyat. Pemerintah harus cerdas melihat ini, supaya daerah hidup," kata Rumat.
Rumat menyebut, dengan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah daerah maka pendapatan daerah ataupun masyarakat bisa berjalan bersama. Kesadaran Pemda harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat hingga paling kecil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.