NTT Terkini
Nilai Tukar Petani NTT Turun 0,20 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2025 tercatat sebesar 101,73, atau turun 0,20 persen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2025 tercatat sebesar 101,73, atau turun 0,20 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya.
Penurunan ini terjadi karena perkembangan indeks harga terima petani lebih lambat dibandingkan dengan indeks harga yang harus dibayar.
Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat, NTP dihitung dengan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor.
Rinciannya, subsektor padi-palawija (NTP-P) sebesar 102,60, subsektor hortikultura (NTP-H) 94,68, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 100,30, subsektor peternakan (NTP-Pt) 105,37, dan subsektor perikanan (NTP-Pi) 95,07.

Kepala BPS NTT Matamira B. Kale mengatakan, subsektor peternakan menjadi penyumbang nilai tertinggi dengan NTP 105,37, sementara subsektor hortikultura mencatatkan nilai terendah yakni 94,68.
"Selain itu, pada periode yang sama, di wilayah perdesaan NTT terjadi inflasi sebesar 0,01 persen, yang turut memengaruhi pergerakan daya beli petani," ujar Matamira B. Kale, Kamis (2/10).
NTP sendiri menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat kemampuan tukar hasil produksi pertanian yang dijual petani dengan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Seminar Kewirausahaan Poltekkes Kupang Dukung Pengembangan Jiwa Entrepreneur Mahasiswa Program OVOP |
![]() |
---|
Malaka U-15 Raih Runner-up Piala Presiden 2025, Marianus Marlo Klau Sandang Top Skorer |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan NTT Salurkan Manfaat Layanan Tambahan kepada Peserta Program |
![]() |
---|
PT Pertamina Patra Niaga Hadirkan Fuel Terminal Labuan Bajo |
![]() |
---|
Cricket NTT Raih Juara Umum Sementara di Championship U-19 Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.