Kematian Dua Anak di TTU

Satu Tersangka Penyebab Kematian Dua Anak di Kelurahan Maubeli TTU Berstatus DPO

RIB ditetapkan sebagai DPO usai yang bersangkutan tidak kooperatif mengikuti proses hukum dan tidak diketahui keberadaannya saat ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KONFERENSI PERS - Pose konferensi pers Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote bersama Kasatreskrim Polres TTU, dan jajaran penyidik Polres TTU, Selasa (30/9/2025). 

Ketika itu posisi korban sudah berada di tanjakan kilometer 4. Saat BNP melakukan pengejaran pada saat yang sama tersangka SM (anak yang berhadapan dengan hukum) dan RB (anak yang berhadapan dengan hukum) juga melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Fino Premium yang dikendarai oleh tersangka SM.

Tersangka BNP melakukan pengejaran melalui jalur kiri sedangkan Tersangka SM dan RB melalui jalur kanan (berlawanan arah) menuju ke arah Kupang (jalan di ruas jalan tersebut dua jalur). 

Ketika tersangka BNP sampai di tanjakan depan Rumah Makan Simbuang saat itu tersangka BNP melihat korban memutar arah dan sudah berada di jalur sebelah menuju kembali ke arah dalam kota

Oleh karena itu tersangka BNP tetap mengikuti dengan memutar kembali sepeda motornya melalui jalur depan bengkel samping Rumah Makan Simbuang.

Pada saat yang sama tersangka SM dan RB sudah berada di jalan raya depan Masjid Al-Muhajirin Kefamenanu sedang berdiri di tengah jalan dan melakukan penghadangan terhadap korban sedangkan tersangka BNP tetap melakukan pengejaran.

Ketika berhadapan dengan korban, tersangka SM dan RB melakukan gerakan melempar ke arah korban sehingga korban berbelok arah melewati jalur kanan (melawan jalur) dan dengan kecepatan tinggi lalu menaiki tumpukan pasir (jumping).

Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak tembok pembatas antara bengkel Zhenia Motor dengan pabrik tahu-tempe.    

"Tersangka BP sebagai orang yang melakukan pengejaran terhadap korban. Tersangka SM dan RB (DPO) sebagai orang yang melakukan penghadangan di depan Masjid Al-Muhajirin Kefamenanu," ujar AKBP Eliana.

Diduga akibat perbuatan para terduga pelaku ini, kedua korban yang masih di bawah umur harus kehilangan nyawa. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved