Penemuan Mayat di TTU
Polisi Sebut Keluarga Korban Meninggal Dunia di Desa Oemanu Tolak Dilakukan Autopsi Jenazah
Korban diduga telah meninggal selama beberapa hari, pasalnya, sekujur tubuh korban telah berubah warna sedikit menghitam.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menegaskan, keluarga korban penemuan jenazah dalam hal ini anak kandung korban dan saksi 1 selaku ipar menolak dilaksanakan autopsi terhadap jenazah korban, Zakarias Banu usai ditemukan tak bernyawa di sekitar TPU (Tempat Pemakaman Umum) Oemanu, RT / RW: 004/ 002, Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, NTT, Selasa (23/9/2025).
Ia menerangkan, penolakan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban ini pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi bermeterai dan ditandatangani oleh keluarga korban.
"Keluarga juga menolak dilakukan proses hukum ihwal penemuan jenazah korban ini," ujarnya, Selasa, 23 September 2025.
Wilco menjelaskan, keluarga dan keluarga besar korban menerima kematian korban sebagai musibah. Mereka juga menyatakan ikhlas menerima kematian korban.
Menurutnya, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam bersama anggota piket Polsek Biboki Anleu menerima laporan tersebut, sekira pukul 11:30 WITA. Mereka menerima informasi usai dihubungi Kepala Desa Oemanu.
Baca juga: Keterangan Polisi Soal Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Oemanu Kabupaten TTU
Setelah menerima informasi itu, langsung bergerak ke TKP. Bersama warga setempat dan Kanit Reskrim Polsek Biboki Anleu dan jajaran langsung melakukan olah TKP.
"Selanjutnya korban di evakuasi ke rumah korban menggunakan mobil pickup milik masyarakat desa Oemanu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, kata IPDA Wilco, korban selama ini tinggal bersama anak kandungnya.
Korban memiliki riwayat sering jalan keluar dari rumah tanpa alasan yang jelas selama 2 sampai 3 hari baru kembali ke rumah. Jarak dari Hutan Oemanu ke rumah masyarakat Desa Oemanu kurang lebih 300 meter.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria pada, Senin, 22 September 2025. Jenazah pria bernama Zakarias Banu (70) ini ditemukan sekira pukul 11.00 WITA sekitar di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Oemanu, RT / RW: 004/ 002, Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Korban, Zakarias Banu merupakan warga RT/RW; 004/002, Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu. Korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Baca juga: Jenazah Pria di Kabupaten TTU Pertama Kali Ditemukan oleh Iparnya Sendiri
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan dokumen yang diterima POS-KUPANG.COM, penemuan jenazah Zakarias Banu ini sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Masyarakat berbondong-bondong ke lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi korban.
Korban diduga telah meninggal selama beberapa hari, pasalnya, sekujur tubuh korban telah berubah warna sedikit menghitam.
Tak jauh dari kepala korban dengan jarak beberapa centimeter terdapat sebilah parang tergeletak di tanah. Parang tersebut diduga milik korban. Tubuh korban tampak terbujur kaku dengan pandangan menghadap ke langit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.