NTT Terkini

Program Pengabdian Masyarakat Unggul FH UGM dan Unwira Sentuh Warga Perbatasan RI-RDTL

Program Pengabdian Masyarakat Unggul Fakultas Hukum ( FH) UGM dan Unwira sentuh warga perbatasan RI-RDTL

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.UGM-UNWIRA
PENGABDIAN MASYARAKAT- Pengabdian masyarakat unggul yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (FH Unwira) menyentuh warga di perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANGProgram Pengabdian Masyarakat Unggul Fakultas Hukum  Universitas Gajah Mada ( FH UGM ) dan Unwira sentuh warga perbatasan RI-RDTL.

Program Pengabdian Masyarakat Unggul yang dilaksanakan FH UGM  melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum ( PKBH)  bersama Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya
Mandira ( FH Unwira ) menyentuh warga di perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). 

Kolaborasi multiple helix Program Pengabdian Masyarakat Unggulan bersama Desamind dan FH Unwira berlangsung di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dengan fokus utama melakukan penyuluhan hukum. 

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Prof. Dr., Heribertus Jaka Triyana S.H., LL.M., M.A, Sabtu (20/9/2025),  mengatakan, agenda ini melibatkan pihak pemerintah yakni Kepala Desa Napan beserta masyarakat Desa Napan. 

Baca juga: Dosen Unwira Kupang Ciptakan Lagu Spesial Buat Rektor Pater Dr Philipus Tule SVD

"Kegiatan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi ini juga tidak terlepas dari partisipasi Sinarmas Mining yang berkomitmen untuk berkontribusi nyata dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui FH UGM," katanya dalam pernyataannya di Kupang. 

Dia berkata, penyuluhan hukum itu juga melibatkan FH UNWIRA, Pemerintah Desa Napan, mahasiswa KKN FH Unwira, hingga masyarakat sekitar. 

Program Pengabdian unggulan diawali dengan berkunjung ke wilayah perbatasan
yang kemudian dilanjutkan dengan sesi penyuluhan yang bertempat di Kantor Desa
Napan. 

“Kami dari Fakultas Hukum UGM mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk melakukan pengabdian unggulan di wilayah perbatasan di Desa Napan ini, yang pada tahun ini pengabdian kepada masyarakat secara unggul merupakan program utama Dekan FH UGM, Ibu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax, Ph.D. sebagai perwujudan Tri Dharma perguruan tinggi yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Prof. Heribertus. 

Penyuluhan hukum ini dibawakan dengan topik Peraturan Desa dengan tema utama terkait “Pembentukan Peraturan Desa Formil dan Materil.” Dosen dari FH UGM, Andy Omara S.H.,
M.Pub&Int.Law., Ph.D. membawakan topik yang berfokus pada “Pembentukan
Peraturan Desa yang Baik” dan Almonika Cindy Fatika Sari S.H., M.A. membawakan
materi mengenai “Substansi Strategis Peraturan Desa di Wilayah Perbatasan”.

Baca juga: Unwira Kupang Gelar Misa Syukur Bagi 843 Calon Wisudawan

Selain kedua narasumber dari FH UGM, penyuluhan hukum ini turut melibatkan Dr.
Ferdinandus Ngau Lobo dari FH Unwira selaku moderator.

Penyuluhan hukum yang dihadiri oleh 50 orang masyarakat setempat ini juga
membahas berbagai isu aktual serta adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

“Penting untuk direkognisi dan perlu dilakukan pengakuan atas hutan adat di sini.
Hutan adat perlu untuk dicatatkan dan didaftarkan agar tidak hanya berhenti di
hukum adat saja tapi juga dapat diakui oleh hukum nasional," ujar Almonika Cindy. 

Fatika Sari dalam sesi diskusi tanya jawab. Terlaksananya kegiatan ini juga tidak
terlepas dari peran serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) FH Unwira.

Terlaksananya kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat membentuk kolaborasi
yang berkelanjutan antara FH UGM dan FH Unwira dalam pembentukan Peraturan
Desa sebagai bentuk instrumen pengaturan khusus bagi wilayah perbatasan.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. 

“Masyarakat setempat telah menyampaikan aspirasi mereka bahwa terdapat masalah-masalah misalnya penertiban ternak yang
kemudian perlu untuk dievaluasi ke depannya atau ada masalah tertentu yang
belum diatur dalam Peraturan Desa sehingga harus ditindaklanjuti," ujar salah satu mahasiswa FH Unwira

Pemerintah Desa Napan menyampaikan terima kasih untuk  Unwira dan UGM yang sudah sampai dan memberikan beberapa pemikiran dalam menjalankan hukum yang baik, terutama bagi warga di daerah perbatasan. 

Kegiatan pengabdian unggul ini diharapkan dapat membentuk dampak yang
berkesinambungan bagi masyarakat serta pemerintah setempat sebagai aksi
konkret pelaksanaan tujuan ke-4 Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu
Pendidikan Berkualitas lewat adanya pemberian pemahaman hukum. 

Kemudian, tujuan ke-16 yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan tangguh lewat pembentukan Peraturan Desa dengan mempertimbangkan nilai formil dan materil serta tujuan ke-17 SDGs yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan dengan adanya kolaborasi
antar lembaga serta mahasiswa yang sistematis. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved