Penemuan Mayat di Nagekeo

HMI Cabang Kupang Desak Kapolda NTT Usut Kematian Aktivis Geothermal di Nagekeo

Organisasi mahasiswa itu menilai, keterlibatan publik penting agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Kupang Ibrahim Iron. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) agar mengusut tuntas kasus kematian seorang aktivis yang menolak proyek panas bumi (geothermal) di Kabupaten Nagekeo. 

HMI Cabang Kupang menilai kematian aktivis itu tidak wajar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Kupang Ibrahim Iron berkata, aparat Kepolisian harus bertindak cepat, transparan, profesional, dan independen dalam menangani kasus ini.

“Kami mendesak Kapolda NTT segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian almarhum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan mengambang dan merugikan rasa keadilan publik,” katanya, Senin (8/9/2025) dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Ibrahim, kematian aktivis lingkungan ini menimbulkan keresahan. Mengingat sebelumnya almarhum aktif mengkritisi potensi dampak negatif proyek geothermal di wilayah Nagekeo. 

HMI, kata dia, menilai upaya perjuangan tersebut adalah bentuk penolakan masyarakat terhadap pembangunan geothermal yang tidak boleh dibayar dengan nyawa.

Baca juga: PERMASNA Kupang Desak Kapolres Nagekeo Usut Tuntas Kasus Kematian Guru SMPN 1 Nangaroro Nagekeo


Ibrahim menyebut, secara keorganisasian, HMI Cabang Kupang meminta Kapolda NTT untuk ikut memantau proses hukum penyelidikan kasus ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. 

“Keadilan harus ditegakkan, hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Aktivis lingkungan adalah pejuang rakyat, bukan musuh negara,” katanya. 

Selain itu, HMI menyerukan solidaritas dari berbagai elemen mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat lingkungan untuk mengawal jalannya penyelidikan.

Organisasi mahasiswa itu menilai, keterlibatan publik penting agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

"Kami mendesak investigasi tuntas dan transportasi agar kita mengetahui secara jelas kasus kematian seorang aktivis geothermal ini," katanya.

Seperti diberitakan POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/9/2025), Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela yang dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025) malam membenarkan kejadian tersebut dan korban diperkirakan meninggal dunia sudah lebih dari tiga hari. 

Namun, karena masih melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Nangaroro untuk dilakukan visum, Iptu Juliardi Sinambela belum menjelaskan terkait identitas, motif, kronologi penemuan jenazah korban serta hasi pemeriksaan dokter di Puskesmas Nangaroro.

Ia berjanji akan memberikan keterangan pada Sabtu (6/9/2025) bahkan sebelumnya POS-KUPANG.COM telah mengirimkan sejumlah daftar pertanyaan sesuai permintaan Iptu Juliardi. 

Namun hingga Sabtu (6/9/2025) malam, Iptu Juliardi Sinambela belum memberikan keterangan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved