NTT Terkini
BADKO HMI Bali-Nusra Sebut DPRD NTT Sedang Pesta dengan Uang Rakyat
Baginya, bila kenaikan tunjangan itu terus direalisasikan, bakal menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di daerah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polemik besaran tunjangan rumah dan transportasi DPRD NTT kian runyam. Gubernur NTT Melki Laka Lena sebelumnya menyebut besaran itu atas permintaan para dewan.
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni tak memberi jawaban ketika dikonfirmasi, Senin (8/9/2025). Emi sendiri mengaku akan menyampaikan keterangan pada Senin siang usai Paripurna ke-42 di DPRD NTT.
Pengurus Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali-Nusa Tenggara, Syahrul, menyebut DPRD NTT sedang berpesta dengan uang rakyat.
Syahrul, menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terpuruk pasca pandemi dan berbagai krisis sosial ekonomi di wilayah tersebut.
"Ini jelas tindakan yang mencederai rasa keadilan publik. Rakyat NTT masih banyak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, akses pendidikan dan kesehatan belum merata, tetapi para wakil rakyat justru sibuk menaikkan tunjangan mereka sendiri," katanya, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Gubernur Melki Laka Lena Soal Tunjangan DPRD NTT yang Fantastis: Kebutuhan di Dapil Tinggi
Dikatakan, seharusnya DPRD NTT fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pengentasan kemiskinan, dan mendorong kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Baginya, bila kenaikan tunjangan itu terus direalisasikan, bakal menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di daerah.
HMI, kata dia, tak alergi terhadap dukungan untuk wakil rakyat.
"Kita bukan anti terhadap kesejahteraan pejabat publik, tapi konteksnya harus dilihat. Kapan dan bagaimana. Jangan di saat rakyat masih berjuang hidup layak, mereka justru berpesta dengan uang rakyat," katanya.
Syahrul menyebut, organisasi kepemudaan Cipayung di NTT akan mengawal kebijakan yang tidak pro rakyat itu. Bila tidak segera dievaluasi, seruan dan gerakkan sosial akan dilakukan agar dibatalkan dengan memaksa.
"Kami akan hadir di jalan jika diperlukan. Ini bukan semata-mata tentang tunjangan, tapi soal keberpihakan dan moralitas pejabat publik," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.