Breaking News

NTT Terkini

BBM Subsidi Hasil Penyalahgunaan Dijual ke Kapal Pinisi di Labuan Bajo, Polda NTT Tangkap Dua Pelaku

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, Rabu (3/9/2025) mengatakan, pengungkapan itu menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
GIRING - Penyidik Polda NTT sedang menggiring dua pelaku penyalahgunaan BBM yang menjual ke sejumlah kapal Pinisi di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Rabu (3/9/2025). 

Hans menyebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu kapten kapal HK (34) dan SF (25) kepala kamar mesin (KKM). Keduanya terbukti mengetahui sekaligus terlibat aktif dalam pengisian dan penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Selain menyita ribuan liter biosolar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal SPOB, dokumen kapal, serta sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk transaksi aliran dana hasil penjualan BBM ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi dan uji laboratorium, dipastikan bahwa BBM yang diamankan adalah jenis biosolar bersubsidi. Modus yang digunakan adalah menjual BBM kepada kapal-kapal pinisi di perairan Labuan Bajo sebanyak 21 kali transaksi,” ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved