Demo Cipayung di Kupang
Dalam Aksi di Kupang, Cipayung Sampaikan Deretan Tuntutan ke Presiden dan DPR RI
Mereka juga menekankan agar praktik perdagangan orang (TPPO) di NTT segera dihentikan sebagai bentuk perlindungan hak-hak dasar warga negara.
Editor:
Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
ORGANISASI MAHASISWA - Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, BEM, OKP, dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan deretan tuntutan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (1/9/2025)
9. Menghentikan praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di NTT.
10. Mencabut SK ESDM No. 357 tentang penetapan Hutan Laut Tumbes menjadi hutan produksi tetap.
11. Mencabut SK KLHK No. 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.
Aliansi menegaskan, jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi serupa akan terus digelar dengan skala yang lebih besar. “Kami ingin negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan elit,” pungkas orator. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.