Demo Cipayung di Kupang

Dalam Aksi di Kupang, Cipayung Sampaikan Deretan Tuntutan ke Presiden dan DPR RI

Mereka juga menekankan agar praktik perdagangan orang (TPPO) di NTT segera dihentikan sebagai bentuk perlindungan hak-hak dasar warga negara.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
ORGANISASI MAHASISWA - Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, BEM, OKP, dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan deretan tuntutan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (1/9/2025) 

9. Menghentikan praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di NTT.

10. Mencabut SK ESDM No. 357 tentang penetapan Hutan Laut Tumbes menjadi hutan produksi tetap.

11. Mencabut SK KLHK No. 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Aliansi menegaskan, jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi serupa akan terus digelar dengan skala yang lebih besar. “Kami ingin negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan elit,” pungkas orator. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved