Demo Kenaikan Tunjangan DPR RI
Bupati Ende Yosef Badeoda Bakal Evaluasi Tunjangan 30 Anggota DPRD Ende
Pemkab Ende akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah tunjangan 30 anggota DPRD periode 2024-2029 di kabupaten itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende rencananya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah tunjangan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di kabupaten itu.
Evaluasi tersebut akan dilihat atau disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ende.
Hal itu disampaikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda kepada Pos-Kupang.com, Senin (1/9/2025) siang, di Kantor Bupati Ende.
"Justru kita akan evaluasi PAD dan tunjangan tapi kita akan lihat apakah memang masih pantas atau tidak, kalau PAD kita bagus tidak akan jadi masalah, kalau PAD kita buruk ya kita harus evaluasi lagi tunjangan-tunjangan itu, kita sesuaikan dengan kondisi keuangan kita," tandas Bupati Yosef Badeoda.
Baca juga: Ini Tuntutan Massa Aksi Cipayung Plus di Polres Sikka dan DPRD Sikka, Apa Saja Itu
Sebelumnya dalam laporan Nota Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun anggaran 2024, dijelaskan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 1.212.842.441.440,48 atau 92,01 persen dari anggaran sebesar Rp 1.318.122.998.117,00.
Dibandingkan realisasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.139.424.493.719,35, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp 73.417.947.721,13 sedangkan pada sisi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 938.313.724.473,14 atau 89,0076 persen dari anggaran sebesar Rp 1.054.301.459.024,00.
Dibandingkan realisasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp860.704.765.945,04 mengalami penurunan sebesar Rp 77.608.958.528,10 dan pada sisi Transfer Daerah Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 282.112.304.595,00 atau 98.9876 persen dari anggaran sebesar Rp 285.022.056.850,00.
Baca juga: 11 Tuntutan Aliansi Cipayung ke Presiden dan DPR DIbacakan ke Gubernur NTT dan Ketua DPRD NTT
Dibandingkan realisasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp273.568.680.570,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 8.543.624.025,00.
Sementara itu, berdasarkan Pendapatan LRA Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 1.212.842.441.440,48 atau tercapai sebesar 92,01 persen dari anggaran sebesar Rp 1.318.122.998.117,00. Dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.139.424.493.719,35 dari target sebesar Rp 1.208.276.644.622,00.
Pendapatan tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dari Anggaran sebesar Rp 115.771.980.156,00 terealisasi Rp 62.735.547.537,67 atau tercapai 94,199 persen, sedangkan pendapatan transfer LRA, dari Anggaran sebesar Rp 1.183.459.549.593,00 terealisasi Rp 1.138.241.072.603,00 atau tercapai 96,184 persen.
Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, dari Anggaran sebesar Rp 18.891.468.368,00 terealisasi sebesar Rp 11.865.821.299,91 atau 62,815 persen.
Pendapatan Pajak Daerah pada tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 17.386.732.654,00 atau sebesar 52,474 persen, dari anggaran yang ditetapkan Rp33.138.224.500,00.
Kondisi ini disebabkan masih belum optimalnya manajemen pendapatan daerah mulai dari indentifikasi pendapatan, administrasi pendapatan, dan alokasi pendapatan.
Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPR Tidak Tepat Begini Alasan Pengamat Politik Amir Kiwang
Realisasi pendapatan tersebut di atas menunjukkan bahwa belum akurat dalam penetapan target pendapatan pada proses penyusunan anggaran.
Ini Tuntutan Massa Aksi Cipayung Plus di Polres Sikka dan DPRD Sikka, Apa Saja Itu |
![]() |
---|
Masyarakat Indonesia Alami Krisis Kepercayaan Terhadap Elite |
![]() |
---|
Massa Pendemo Simak Ini Pernyataan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko |
![]() |
---|
10 Ribu Massa Aliansi Cipayung, BEM, OKP Se-Kota Kupang Bakal Gelar Aksi di DPRD NTT |
![]() |
---|
Uskup Agung Kupang Mgr. HIronimus Pakaenoni Angkat Suara Terkait Situasi Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.