Perkosaan Anak dibawah Umur

Psikolog Abdi Keraf Minta Polisi Perhatian Hal-Hal ini Bagi Korban Anak

Psikolog Marselino KP Abdi Keraf, meminta penyidik Polisi beri perhatian bagi korban anak yang alami tindak kekerasan seksual oleh 12 pelaku

POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS - Dosen Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Marselino K. P. Abdi Keraf, M.Si., M.Psi., menegaskan bahwa korban persetubuhan anak membutuhkan pendampingan psikologis yang tepat dan berkelanjutan, Kamis (28/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Ahli Psikologi yang juga merupakan Dosen Psikologi FKM Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Marselino K. P. Abdi Keraf, M.Si., M.Psi., menegaskan bahwa korban persetubuhan anak di bawah umur oleh 12 orang pelaku di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, membutuhkan pendampingan psikologis yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Abdi Keraf saat dihubungi POS-KUPANG.COM, pendampingan psikologis harus menjadi pilihan pertama yang diberikan kepada korban berinisial MH (13), bukan sekadar layanan sekunder. 

“Ini adalah kebutuhan mendesak. Luka semacam ini tidak bisa dibiarkan sembuh dengan sendirinya. Korban sudah mengalami rasa malu, kehilangan kendali atas tubuh dan hidupnya, serta perasaan bersalah yang seharusnya tidak pernah ditanggung seorang anak,” tegasnya pada Kamis, (28/8/2025).

Psikolog yang akrab disapa Abdi Keraf itu juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi psikologis korban. Ia menilai kasus ini bukan sekadar luka individual, tetapi juga luka sosial yang menyentuh banyak pihak.

Baca juga: Direktur YABIKU NTT Maria Filiana Tahu Kutuk Keras Perilaku Biadab 12 Pelaku

“Siapa pun, apalagi anak-anak, ketika mengalami perlakuan semacam ini pasti akan menimbulkan luka batin yang mendalam. Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat harus memberi perhatian serius. Ini bukan hanya masalah korban, tapi luka sosial kita bersama,” ujarnya.

MH yang masih berusia 13 tahun, kata Abdi, sedang berada dalam fase penting pembentukan identitas diri, karakter, serta belajar berelasi dan menata masa depan. Namun, pengalaman traumatis ini telah mengguncang proses perkembangan psikologisnya.

Secara psikologis, lanjutnya, kekerasan seksual tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga luka mental yang dalam. 

“Rasa aman terganggu, kepercayaan terhadap lingkungan hilang, aktivitas sehari-hari dan minat belajar bisa menurun drastis. Sangat mungkin korban hidup dalam bayang-bayang rasa takut, cemas, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga kehilangan harapan masa depan,” jelas Abdi.

Ia menekankan, pemulihan korban harus dilakukan bertahap dengan pendekatan penuh empati dan kehati-hatian. 

Baca juga: 12 Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Malaka Mesti Dihukum Maksimal

Pendamping, kata dia, tidak hanya mendengarkan, tetapi juga membantu korban membangun kembali cerita hidupnya dengan kekuatan, harapan, dan rasa aman yang baru. 

“Pendampingan ini bukan sekadar terapi, tetapi upaya mengembalikan martabat anak yang telah dihancurkan,” tegasnya.

Abdi juga meminta masyarakat agar tidak menghakimi korban, karena tanggapan negatif dapat memperparah trauma yang dialaminya. Ia berharap ada dukungan nyata dari pemerintah dan semua elemen masyarakat untuk menghadirkan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Baca juga: Korban Perkosaan 12 Pelaku Akan Didampingi Psikologis dari Dinas P2KBP3A Malaka 

“Kita berharap ada serangkaian tindakan konkret dari pemerintah agar anak mendapatkan kembali hak-haknya setelah melalui pemulihan, termasuk pendampingan psikologis. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dan masyarakat untuk hadir secara utuh, bukan hanya dalam proses hukum,” pungkas Abdi Keraf.

Ia menutup dengan penegasan bahwa MH bukan sekadar korban. 

“MH adalah anak yang berhak atas masa depan. Kita, sebagai masyarakat, harus menjadi bagian dari proses pemulihannya,” tandasnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved