TTU Terkini
Transparansi Pembangunan Gedung KDKMP Dipertanyakan, PMKRI Cabang Kefamenanu Angkat Bicara
Selain itu, PMKRI juga mendesak agar dilakukan pengawasan dari instansi terkait agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu angkat bicara pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pembangunan gedung program pemerintah pusat tersebut dipertanyakan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo mengatakan, berdasarkan hasil analisis informasi dan temuan di lapangan, PMKRI Cabang Kefamenanu menemukan bahwa nyaris semua proyek pembangunan gedung KDMP di wilayah kota, kelurahan dan beberapa desa di Kabupaten TTU memiliki papan informasi proyek. Padahal papan informasi merupakan bagian penting dari transparansi sebuah pembangunan agar masyarakat bisa melaksanakan pengawasan secara langsung.
"Agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta pihak pelaksana kegiatan tersebut," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 12 April 2026.
Baca juga: Kelompok Tani Sehati Panen Jagung Bersama Kapolres TTU Eliana Papote, Minta Dukungan Sumur Bor
Ketiadaan papan informasi proyek ini menggambarkan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah fantastis tersebut. Kejanggalan tersebut menimbulkan pertan tentang penggunaan anggaran negara.
"Selain itu, PMKRI Cabang Kefamenanu juga menyoroti bahwa sebagian besar pembangunan gedung KDMP di Kabupaten TTU diduga dikerjakan atau ditangani oleh pihak TNI," ungkapnya.
Hal ini perlu adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti TNI mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, dasar penunjukan pelaksana, serta sistem pengawasan terhadap proyek tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik. Masyarakat memiliki kewajiban untuk mengetahui dan mengawasi setiap proses pembangunan yang ada di daerah.
Oleh karena itu, kata Markolindo, PMKRI Cabang Kefamenanu meminta pemerintah untuk membuka secara transparan anggaran pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), setiap proyek pembangunan wajib memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, mendesak adanya penjelasan resmi terkait keterlibatan TNI dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung KDMP di Kabupaten TTU.
Selain itu, PMKRI juga mendesak agar dilakukan pengawasan dari instansi terkait agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Pasalnya, pembangunan di desa harus mengedepankan asas transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas publik. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Markolindo-Balibo.jpg)