Jumat, 12 Juni 2026

NTT Terkini

Komisi III Minta OPD Pemprov NTT Lebih Gesit Cari Sumber PAD

Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTT mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/ irfan hoi/Irfan Hoi
KETUA KOMISI - Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari meminta OPD Pemprov NTT lebih gesit mengurus sumber PAD. 

"Alat berat kan cukup banyak di NTT. Kecil saja, kita juga mendorong supaya OPD mitra turun jemput bola, sosialisasi masif ke wajib pajak," katanya. 

Kepala Badan Keuangan Pemprov NTT Benhard Menoh, menyebut realisasi PAD baru 19,99 persen per 5 Juni 2026 atau setara dengan Rp 400 miliar lebih. 

"Dari angka itu kita terus dorong supaya peningkatan PAD," kata dia. 

Dia mengatakan, sistem pelaporan saat ini tidak hanya angka umum. Namun, telah dijabarkan secara lebih rinci. Misalnya, target PAD retribusi penggunaan aula yang berada di Biro Umum. 

"Datanya siapa yang bertanggung jawab. Bukan Kepala Biro Umum. Kita mendeteksi sampai situ, siapa yang bertanggung jawab pemakaian aula, nomor handphone, sehingga pemantauan lebih mudah," ujarnya.

Hal itu juga untuk memberi peran bagi semua pegawai Pemerintah dalam peningkatan PAD. Menurut Benhard, Pemerintah juga telah membentuk optimalisasi PAD yang ia sendiri menjadi Ketua pelaksana dan beranggotakan 50 pegawai. 

Benhard mengaku, data yang masuk kemudian diurutkan berdasarkan OPD dengan realisasi PAD paling tinggi. Saat ini, BPSMD telah merealisasikan PAD lebih dari 100 persen dan paling rendah ada di DLHK 3,88 persen. 

"Total realisasi pendapatan adalah 32,21 persen dan belanja 30,43 persen," tambah dia. 

Benhard berharap sisa enam bulan dalam tahun 2026 ini, target PAD Rp 2,8 triliun bisa tercapai. Dia menyebutkan ada kendala yang dihadapi dalam optimalisasi PAD. Salah satunya mengenai revisi Perda Pajak dan Retribusi. 

"Revisi itu kan kalau tidak salah baru di Perda-kan di bulan Mei atau April. Menjadi sedikit melambat. Didalam Pergub itu masih umum," katanya. 

Kendala lainnya, kata dia, adalah aturan teknis di setiap OPD yang masih belum semua memiliki. Sehingga, adanya tim optimalisasi itu bertugas membantu agar ada koordinasi aturan itu bisa terbit. 

Benhard berkata, upaya peningkatan ini terus dilakukan. Saat ini, terus dilakukan pembenahan personil  penanggung jawab PAD di tiap OPD, penataan regulasi ikutan setelah penetapan perda tentang PDRD dan peningkatan upaya penagihan.

"Tapi tahun depan itu kita sudah punya pola dan berharap itu bisa lebih baik. Upaya keras kita lakukan," ujarnya. 

Realisasi PAD yang tidak signifikan ini akan berdampak pada pembayaran TPP bagi ASN. Sebab, TPP sendiri mengikuti realisasi PAD. Jika kondisi keuangan memungkinkan, TPP bisa dibayar. 

"Tapi kita mengutamakan pembayaran gaji dan tunjangan," katanya. (fan)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 
 
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved