Sabtu, 16 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

UMKM Lebih Butuh Akses Pembiayaan yang Mudah

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
AJAK - Pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM mengajak semua masyarakat Kabupaten TTS maupun yang berkunjung ke TTS untuk mampir dan berbelanja di NTT Mart. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kemudahan akses pembiayaan masih menjadi kebutuhan utama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibandingkan penurunan tingkat suku bunga kredit.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal.

"Kalau dari studi-studi yang sudah pernah dilakukan untuk usaha kecil dan mikro, sebetulnya concern utamanya terkait pembiayaan adalah kemudahan untuk mendapatkannya dulu. Akses dan persyaratan, bukan tingkat suku bunga," kata Faisal dikutip dari KBRN, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Faisal merespons inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 5 persen per tahun, dari sebelumnya 6 persen.

Baca juga: Penilaian Ekonom: Bunga KUR 6 Persen Pun Masih Relevan Bantu UMKM

Menurut Faisal, tingkat suku bunga tetap menjadi pertimbangan pelaku usaha, tapi bukan faktor utama dalam memperoleh pembiayaan.

Bunga KUR sebelumnya ditetapkan sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama dan terus meningkat 1 persen untuk pengajuan berikutnya dengan maksimal bunga 9 persen.

Per 2026, pemerintah menetapkan suku bunga KUR tetap atau flat sebesar 6 persen.

Faisal menjelaskan banyak pelaku usaha kecil dan mikro kesulitan memenuhi syarat kredit perbankan, termasuk terkait agunan atau jaminan.

Pasalnya, lanjut dia, skema KUR yang disalurkan melalui perbankan juga umumnya masih mensyaratkan agunan tertentu, sehingga belum sepenuhnya mudah diakses seluruh pelaku UMKM.

Dia mengatakan keterbatasan akses pembiayaan formal selama ini membuat sebagian usaha kecil dan mikro terjebak pada pinjaman nonbank seperti rentenir maupun pinjaman daring ilegal yang menawarkan proses cepat dengan bunga tinggi.

Untuk itu, Faisal menilai keberadaan lembaga penjamin kredit menjadi penting untuk membantu memperluas akses pembiayaan murah bagi UMKM sekaligus mengurangi risiko yang ditanggung perbankan.

Meski demikian, ia menyebut perbankan tetap akan mempertimbangkan risiko kredit macet dalam menyalurkan pinjaman.

"Kalau diberi bunga yang rendah tapi persyaratannya juga mudah, itu bergantung pada si peminjamnya disiplin atau tidak, layak atau tidak, risiko kredit macet atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan pemerintah terus mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah bagi pelaku UMKM.

"Prinsipnya pemerintah terus mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah dan murah kepada UMKM," kata Riza saat dihubungi terpisah.

Menurut dia, meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, akses pembiayaan tetap merupakan elemen penting untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM dalam mengakses pembiayaan formal, mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tingginya suku bunga kredit, keterbatasan jaminan, hingga adanya kesenjangan pembiayaan atau financial gap.

Menurut dia, tantangan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved