Sabtu, 30 Mei 2026

Nasional Terkini 

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah membentuk lembaga pengelolaan dana umat.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
Kolase-(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
PRESIDEN PRABOWO- Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, Presiden Prabowo menghadiri Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030 dan rangkaian acara 'Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa' di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo hadiri pengukuhan pengurus pusat MUI 2025-2030
  • Sebut potensi dana umat Rp500 triliun per tahun
  • Ajak ulama dan umaroh bersatu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah membentuk lembaga pengelolaan dana umat.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri pengukuhan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

"Kalau tidak salah nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat," katanya.

Mengutip laporan Menteri Agama, kata Presiden Prabowo, apabila semua dana umat dikelola dengan baik, maka jumlahnya bisa mencapai Rp 500 triliun per tahun.

"Kalau dana umat semua dikelola dengan baik itu bisa jumlahnya itu minimal lima ratus triliun satu tahun," ujarnya.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa antara ulama dan umaroh harus bersatu demi tercapainya kebangkitan bangsa.

Selain itu, Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI seluas 4 ribu meter persegi yang diperuntukkan bagi gedung MUI.

"Saya sebagai Presiden Republik Indonesia saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter," kata Presiden.

Selain untuk MUI, lahan tersebut bisa digunakan untuk badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional, serta Ormas -Ormas Islam. Mengenai kebutuhan peruntukan gedung nantinya akan diserahkan kepada Menteri Agama.

"Untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan kita akan bangun gedung terserah Menteri Agama berapa puluh lantai,' katanya. (*)

Sumber:  Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved