Menyapa Nusantara

Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar Jadi Kakak Asuh Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah tengah menghimpun sekitar 100 koperasi besar menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

POS-KUPANG.COM/HO
KDKMP - Pemerintah menyiapkan koperasi besar nasional untuk menjadi kaka asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Kementerian Koperasi menegaskan plafon kredit sebesar Rp 3 miliar tidak akan diterima langsung dalam bentuk uang tunai oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert Siagian, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk komoditas maupun pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan koperasi di masing-masing wilayah.

Misalnya, jika sebuah koperasi di sebuah desa membutuhkan 500 LPG 3kg, maka bantuan akan diberikan dalam bentuk tabung gas, bukan uang untuk membeli tabung tersebut.

“Skemanya berbentuk komoditas dan pembangunan, seperti alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga isi gerai sesuai kebutuhan di desa tersebut,” kata Herbert.

Ia menekankan kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan riil di desa.

Lebih lanjut, Herbert mengatakan seluruh proses pencairan plafon kredit dilakukan secara non-tunai atau cashless melalui sistem Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang terintegrasi dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Permintaan kebutuhan dari koperasi akan tercatat dan diverifikasi oleh bank sesuai wilayah kerja, kemudian pembayaran dilakukan oleh bank kepada BUMN terkait untuk menyalurkan barang atau komoditas ke koperasi.

“Jadi sejauh ini belum ada kebijakan untuk pemberian uang cash kepada kopdes, kecuali jika koperasi inisiatif mandiri untuk (mengajukan kredit), ya silakan saja,” kata dia.

Ia menambahkan koperasi desa juga berperan sebagai perpanjangan tangan produk perbankan Himbara, seperti layanan laku pandai milik BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Beberapa koperasi bahkan sudah menjadi titik pembayaran berbagai kebutuhan anggota.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi akan mendapat pembiayaan investasi capital expenditure (capex) senilai Rp 2,5 miliar dari total plafon Rp3 miliar per unit koperasi.

Investasi capex ini mencakup pembangunan fisik seperti gerai, gudang, serta kelengkapan operasional seperti kendaraan truk, motor, dan alat produksi lainnya.

Sisa Rp 500 juta dari plafon tersebut dialokasikan untuk biaya operasional (opex) sebagai modal kerja koperasi.

Pembangunan infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Infrastruktur yang dibangun terdiri dari tujuh gerai wajib, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik, termasuk gudang. (ant)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved