Menyapa Nusantara
Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar Jadi Kakak Asuh Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah tengah menghimpun sekitar 100 koperasi besar menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menghimpun 100 koperasi besar untuk membina KDKMP guna memperkuat SDM dan tata kelola melalui konsep Kakak Asuh
- Pemerintah menargetkan 20.000 KDKMP terverifikasi secara nasional pada akhir Januari 2026
- Selain pembinaan “Kakak Asuh”, 500 Kopdes percontohan akan mengirim pengurus untuk magang di enam koperasi mapan
- Kemenkop menegaskan plafon kredit Rp 3 miliar untuk Kopdes tidak diberikan tunai, melainkan dalam bentuk komoditas dan infrastruktur melalui sistem cashless Simkopdes.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menghimpun sekitar 100 koperasi besar nasional untuk menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola koperasi.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Krisdianto, menyampaikan konsep "Kakak Asuh" ini menjadi kunci percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
“Konsep 'Kakak Asuh' sangat penting, mengingat banyak pengurus KDKMP yang baru pertama kali berkoperasi sehingga membutuhkan dukungan pengetahuan, keterampilan, dan tata kelola,” kata Dirut LPDB yang menjadi satuan kerja dari Kementerian Koperasi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Krisdianto memaparkan percepatan program KDKMP saat ini menjadi prioritas pemerintah. Presiden telah memberikan arahan kepada TNI untuk membantu percepatan verifikasi dan pembentukan KDKMP. Target pemerintah adalah 20.000 KDKMP terverifikasi secara nasional hingga akhir Januari 2026.
“Ini bukan sekadar program biasa. Bahkan oleh pimpinan TNI disebut sebagai operasi militer bukan dalam konteks perang, tetapi menunjukkan tingkat keseriusan dan urgensi. Semua unsur pemerintah turun tangan untuk memastikan target dapat tercapai,” kata dia.
LPDB telah melakukan kunjungan ke KDKMP Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung untuk melihat konsep "Kakak Asuh" yang telah dijalankan.
KDKMP Cileunyi Wetan terbentuk pada 26 Mei 2025 dan menjadi salah satu Kopdes Merah Putih percontohan. Koperasi ini telah memiliki beberapa gerai demi mendukung pelaksanaan MBG antara lain gerai sembako, cold storage, gerai apotek, dan simpan pinjam dan juga telah bekerja sama dengan SPPG cileunyi.
Adapun perkembangan tata kelola maupun usaha dari KDKMP Cileunyi Wetan dibantu dan dibimbing oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Citra Mandiri, yang merupakan koperasi mitra LPDB.
Ketua KDKMP Cileunyi Wetan, Dedi Nurendi, mengungkapkan kolaborasi antara KDKMP Cileunyi Wetan dengan KSP Citra Mandiri berjalan dengan baik dan berdampak pada peningkatan laba usaha dari KDKMP Cileunyi Wetan.
"Kami dibantu oleh Koperasi Simpan Pinjam Citra Mandiri Jabar, sebesar Rp2 miliar penyertaan modalnya, sehingga kami bisa berjalan, tentu tantangannya selalu datang, banyak juga yang datang dari berbagai daerah sebagai KDKMP tetapi bisa berjalan," ungkap Dedi.
Selain menghimpun 100 koperasi untuk menjadi pendamping Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi juga akan menempatkan ratusan pengurus untuk mengikuti program magang di koperasi-koperasi eksisting.
Pengurus dari 500 Kopdes Merah Putih yang ditetapkan sebagai percontohan akan ditempatkan di enam titik koperasi yang telah memiliki model usaha yang berjalan baik. Magang berlangsung selama 8–10 hari dengan praktik langsung di lapangan.
Tidak Terima Uang Tunai
Kementerian Koperasi menegaskan plafon kredit sebesar Rp 3 miliar tidak akan diterima langsung dalam bentuk uang tunai oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert Siagian, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk komoditas maupun pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan koperasi di masing-masing wilayah.
Misalnya, jika sebuah koperasi di sebuah desa membutuhkan 500 LPG 3kg, maka bantuan akan diberikan dalam bentuk tabung gas, bukan uang untuk membeli tabung tersebut.
“Skemanya berbentuk komoditas dan pembangunan, seperti alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga isi gerai sesuai kebutuhan di desa tersebut,” kata Herbert.
Ia menekankan kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan riil di desa.
Lebih lanjut, Herbert mengatakan seluruh proses pencairan plafon kredit dilakukan secara non-tunai atau cashless melalui sistem Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang terintegrasi dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Permintaan kebutuhan dari koperasi akan tercatat dan diverifikasi oleh bank sesuai wilayah kerja, kemudian pembayaran dilakukan oleh bank kepada BUMN terkait untuk menyalurkan barang atau komoditas ke koperasi.
“Jadi sejauh ini belum ada kebijakan untuk pemberian uang cash kepada kopdes, kecuali jika koperasi inisiatif mandiri untuk (mengajukan kredit), ya silakan saja,” kata dia.
Ia menambahkan koperasi desa juga berperan sebagai perpanjangan tangan produk perbankan Himbara, seperti layanan laku pandai milik BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Beberapa koperasi bahkan sudah menjadi titik pembayaran berbagai kebutuhan anggota.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi akan mendapat pembiayaan investasi capital expenditure (capex) senilai Rp 2,5 miliar dari total plafon Rp3 miliar per unit koperasi.
Investasi capex ini mencakup pembangunan fisik seperti gerai, gudang, serta kelengkapan operasional seperti kendaraan truk, motor, dan alat produksi lainnya.
Sisa Rp 500 juta dari plafon tersebut dialokasikan untuk biaya operasional (opex) sebagai modal kerja koperasi.
Pembangunan infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Infrastruktur yang dibangun terdiri dari tujuh gerai wajib, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik, termasuk gudang. (ant)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemerintah-siapkan-koperasi-besar-jadi-kaka-asuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.