Berita Nasional
KPK Tanggapi Tuntutan ICW agar Periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut Sekalligus Menantu Jokowi
KPK tanggapi Tuntutan ICW agar Periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut Sekalligus Menantu Jokowi dalam dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera
Zararah juga menagih janji Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 30 September lalu, yang menyatakan akan memeriksa Bobby Nasution apabila ada perintah dari pengadilan.
"Nah, ini sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perintahnya, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," katanya.
ICW turut mengkritik KPK yang terkesan mandek dalam mengembangkan kasus ini, padahal menurut mereka, keterlibatan Bobby Nasution ada pada tahap perencanaan proyek.
“Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini," ungkap Zararah.
Menurut ICW, proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labuhan Batu dan Kutaibaru–Sipiongot tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam kebutuhan prioritas Provinsi Sumut dan tidak pernah ada di APBD.
"Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) menyatakan itu belum butuh pada tahun itu. Tapi kemudian Bobby masuk," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-Maju-di-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.