Nasional Terkini

Terlalu Bertele-tele, Rekan Indonesia Desak Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Segera Dihapus

Terlalu Bertele-tele, tidak efektif dan efisien, Rekan Indonesia Desak Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan segera dihapus

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
HAPUS SISTEM RUJUKAN BERJENJANG - Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua. Selasa (08/07). Terlalu Bertele-tele, Rekan Indonesia Desak Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Segera Dihapus 

POS-KUPANG.COM - Terlalu bertele-tele, tidak efektif dan efisien, Rekan Indonesia Desak Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan segera dihapus

Ya, Relawan Kesehatan Indonesia ( Rekan Indonesia ) mendesak Penghapusan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan karena dianggap bertele-tele, tidak efektif dan efisian.

Rekan Indonesia menilai, dengan Sistem Rujukan yang ada saat ini memperpanjang waktu penanganan pasien.

“Penghapusan rujukan berjenjang sudah sangat mendesak. Ini soal efisiensi dan keselamatan pasien,” kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakann, Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A.

Baca juga: BPJS Kesehatan Atambua Ajak Badan Usaha dan Media Perkuat Sinergi Dukung Program JKN

Dia mengatakan mekanisme rujukan bertingkat kerap membuat pasien harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lain sebelum mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung.

Menurut dia, alur rujukan tersebut menambah antrean, memperpanjang proses administrasi, serta menyebabkan pemeriksaan dilakukan secara berulang di setiap rumah sakit.

Kondisi itu, sambung dia, menambah beban biaya transportasi dan berpotensi memperburuk kondisi pasien akibat terlambat mendapatkan layanan yang tepat.

Dia pun mendorong pemerintah agar menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan kasus sesuai kebutuhan medis.

“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” tutur Agung.

Lebih lanjut, dia menilai penerapan rujukan berbasis kompetensi dapat mengurangi pemeriksaan berulang, mempercepat proses layanan, dan menghemat pembiayaan BPJS Kesehatan yang selama ini terbebani oleh alur pelayanan berlapis.

Baca juga: Kolaborasi BPJS Kesehatan Atambua dan Unimor Siapkan Generasi Sadar JKN

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan tengah mengevaluasi mekanisme rujukan untuk memastikan layanan lebih cepat dan tepat.

Agung menginginkan agar perubahan tersebut segera direalisasikan dan diterapkan secara menyeluruh.

Sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Namun, wacana perubahan terus menguat seiring evaluasi terhadap efektivitas layanan kesehatan nasional. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved