Tunjangan Sertifikasi Guru
Siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan Cair Bulan Ini,Simak Cara Cek di Info GTK
Siap-siap cek rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini, simak cara ceknya di Info GTK
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ringkasan Berita:
- Ada kabar gembira dari pemerintah untuk para guru.
- Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini
- Berikut Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK
- TPG merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para guru
POS-KUPANG.COM - Ada kabar gembira dari pemerintah untuk para guru.
Siap-siap cek rekening. Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan cair bulan ini.
Berikut Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK.
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional akan kembali menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Baca juga: Jaksa Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru di Flores Timur
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Guru dapat memantau status pencairan tunjangan sertifikasinya melalui laman Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar. Isi kode captcha untuk verifikasi.
Klik tombol “Login” untuk masuk ke akun.
Lakukan verifikasi data diri yang tampil di sistem.
Cek status tunjangan melalui menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit dan data valid, maka tunjangan akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.
Cetak informasi yang ditampilkan jika diperlukan sebagai arsip.
Dengan memantau secara rutin melalui Info GTK, guru dapat memastikan kelengkapan data dan memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar sesuai jadwal.
Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG?
TPG merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di bidang pendidikan.
Tunjangan ini diberikan baik kepada guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang datanya tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Berikut jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru sebagaimana dilansir dari Antara:
Baca juga: Pasca Penetapan Tersangka Kasus Dana Sertifikasi Guru di Sikka Kantor Kejari Dijaga Polisi
Baca juga: Bukan Rp 2 Juta, Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Naik Rp 500 Ribu
Triwulan I
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: Mulai April 2025
Triwulan II
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Mulai Juli 2025
Tunjangan sertifikasi guru
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Info GTK
cek rekening
POS-KUPANG.COM
berita pos kupang hari ini
| Hasil ETMC XXXIV Ende, Perss SoE Unggul Sementara 1-0 Atas PS Kabupaten Kupang |
|
|---|
| UPDATE Jadwal Kapal Gunung Dempo 13 November - 3 Desember 2025, Lengkap Semua Rute |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Besok 14 November, 7 Zodiak Pengeluaran Besar Hingga Terlilit Utang |
|
|---|
| PKM Undana dan San Pedro: Konversi Biogas dari Limbah Peternakan Babi |
|
|---|
| Terlibat Penganiayaan, Seorang Pria di Kabupaten TTU Ditahan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tunjangan-sertifikasi-guru_20160914_114436.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.