CPNS 2026
Seleksi CPNS 2026 Sudah Pasti Dibuka,Begini Cara Cek Formasi di SSCASN BKN dan Syarat Pendaftarannya
Kepela BKN Zudan Arif memastikan Seleksi CPNS 2026 akan dibuka, begini Cara Cek Formasi di SSCASN BKN dan syarat pendaftarannya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kepala BKN Zudan Arif memastikan Seleksi CPNS akan kembali dibuka tahun 2026.
Namun jumlahnya terbatas sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun dan jabatan fungsional.
Sambil menunggu jadwal resmi, sebaiknya pahami dulu cara cek formasi di SSCASN BKN dan syarat pendaftarannya.
Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2026 di SSCASN BKN
Meskipun pengumuman formasi CPNS 2026 belum resmi dirilis, calon pelamar dapat memahami mekanisme pengecekan formasi dengan mengacu pada proses pendaftaran tahun sebelumnya, yakni CPNS 2025.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2026 Terbatas, Ini Prediksi 14 Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Cek Daftarnya
Berikut panduan langkah-langkahnya:
Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pilih periode pendaftaran terbaru yang tersedia (contohnya tahun 2025).
Tentukan jenjang pendidikan yang sesuai.
Masukkan program studi sesuai ijazah.
Pilih instansi yang ingin dilamar.
Pada bagian jenis pengadaan, pilih opsi CPNS.
Klik tombol cari dan tunggu hasil pencarian.
Setelah sistem memproses data, akan muncul daftar formasi CPNS lengkap dengan jabatan yang tersedia, jumlah kebutuhan, serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Dengan cara ini, pelamar bisa mengetahui peluang dan menyesuaikan formasi yang paling sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.
Syarat Pendaftaran CPNS
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan CPNS 2026 telah dipenuhi dengan baik. Berikut rinciannya:
1. Persyaratan umum
Warga negara Indonesia.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa jabatan dapat memiliki batas usia berbeda).
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar (minimal D-3/S-1 tergantung jabatan).
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pernyataan Terbaru Kepala BKN:Formasi CPNS 2026 Prioritas Ganti Pegawai Pensiun & Jabatan Fungsional
2. Persyaratan dokumen
Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
Ijazah dan transkrip nilai asli.
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
Swafoto (selfie) sesuai ketentuan pembuatan akun SSCASN.
Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan, seperti surat tanda registrasi bagi tenaga kesehatan atau sertifikat keahlian khusus lainnya.
Persaingan dalam seleksi CPNS 2026 dipastikan akan sangat ketat. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri sejak dini.
Meski tahun 2026 belum tiba, banyak orang sudah mulai mempersiapkan diri lebih awal dengan mengumpulkan berbagai informasi penting terkait rekrutmen ASN.
Tujuannya jelas, yaitu untuk memperbesar peluang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi incaran karena dianggap menawarkan stabilitas karier dan masa depan yang terjamin.
Apa Itu SSCASN BKN?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara cek formasi, penting untuk memahami apa itu SSCASN BKN. Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) merupakan portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk seluruh proses rekrutmen ASN, termasuk CPNS dan PPPK.
Kepala BKN Bantah Penerapan Zero Growth dalam Seleksi CPNS 2026
Melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id, pelamar dapat melakukan berbagai tahapan mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga melihat hasil seleksi secara online.
Selain itu, portal ini juga menyediakan informasi lengkap mengenai formasi CPNS yang dibuka di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Persaingan pada Seleksi CPNS 2026 Makin Ketat, Pemerintah Akan Terapkan Prinsip Zero Growth
Kapan CPNS 2026 Dibuka?
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026. Menurutnya, BKN masih melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menentukan formasi yang akan dibuka tahun depan.
“Kita sedang koordinasikan dengan K/L terkait sambil menunggu permintaan formasi dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga,” ujar Zudan saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Jumat (31/10/2025).
Zudan menambahkan, pembukaan formasi CPNS 2026 bergantung pada kebutuhan dan usulan dari masing-masing instansi. Jika tidak ada permintaan formasi yang diajukan, maka proses seleksi tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau tidak ada yang meminta formasi, tidak bisa diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2026 dalam waktu dekat.
Namun, Zudan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai waktu pembukaan pendaftaran.
Rutin memantau situs SSCASN BKN, melengkapi dokumen, serta mulai mempelajari materi seleksi adalah langkah cerdas untuk memperbesar peluang lolos. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
CPNS 2026
Seleksi CPNS 2026
Cara Cek Formasi CPNS 2026 di SSCASN BKN
Syarat Pendaftaran CPNS
Kepala BKN
Zudan Arif
POS-KUPANG.COM
berita pos kupang hari ini
| Rekrutmen CPNS 2026 Terbatas, Ini Prediksi 14 Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Pernyataan Terbaru Kepala BKN:Formasi CPNS 2026 Prioritas Ganti Pegawai Pensiun & Jabatan Fungsional |
|
|---|
| Persaingan pada Seleksi CPNS 2026 Makin Ketat, Pemerintah Akan Terapkan Prinsip Zero Growth |
|
|---|
| Peluang Rekrutmen CPNS 2026 Menipis, BKN dan KemenPAN-RB Masih Fokus Penyelesaian Seleksi CASN 2024 |
|
|---|
| Tanda-tanda Baik, BKN Sebut Rencana Seleksi CPNS 2026 Dalam Proses Koordinasi dengan KemenPAN RB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Peserta-seleksi-CPNS-Kabupaten-TTU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.