KKB Papua

KKB Konara Enumbi Dilimpahkan Ke Kejari Nabire, Ini Rentetan Kejahatan hingga Kronologi Penangkapan

Konara Enumbi merupakan tersangka aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-Satgas Damai Cartenz
TANGKAP KKB - Anggota KKB Papua Konara Enumbi saat ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu setelah tujuh bulan buron. 

KKB Konara Enumbi Dilimpahkan Ke kejari Nabire, Ini Rentetan Kejahatan hingga Kronologi Penangkapan 

 

POS-KUPANG.COM, NABIRE - Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Konara Enumbi merupakan tersangka aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok. 

Penyerahan Konara Enumbi beserta barang bukti dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz bersama anggota Polres Puncak Jaya pada Senin (27/10/2025) lalu. 

Adapun rombongan berangkat dari Puncak Jaya menuju Nabire. Penyerahan berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 WIT.

Baca juga: Anggota KKB Papua Pelaku Penembakan Polisi Diserahkan ke Kejari Nabire

Usai penyerahan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.

Penangkapan Konara 

Adapun sebelumnya penangkapan Konara Enumbi berlangsung di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Jumat (15/8/2025). Konara Enumbi ditangkap aparat saat berada di sebuah honai.

"Anggota kami menangkap KKB Kenora Enumbi di sebuah honai yang ada di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.40 WIT dan tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. 

"Penangkapan ini kami lakukan, tanpa adanya perlawanan dari pelaku KKB Kenora Enumbi," jelasnya.

Selama penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat, dan tiga bungkus pinang.

"Saat ini, KKB Kenora Enumbi telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," kata Faizal.

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan terkait aksi kekerasan bersenjata di Papua.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved