Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan yang Gratis dan Lulus Jadi CPNS: STIN
Selain itu, sekolah kedinasan juga tidak memungut biaya bagi mahasiswanya. Alias mahasiswa bisa kuliah gratis di sekolah kedinasan.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Bukan personel/mantan persone NI/POIr/PNS.
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang mash aktif.
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilin pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2025/2026.
Bersedia ditempatkan di selurun wilayan NKRInstansi lain yang ditentukan olen BIN berdasarkan kebutuhan setelan lulus dari Taruna/i. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mahasiswa-STIN.jpg)