PPPK 2025

Bukan Ijazah, Penetapan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan Dua Hal Ini

Bukan Ijazah dari jenjang pendidikan formal, Penetapan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan dua hal Ini, UMP dan gaji honor terakhir

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
BESARAN GAJI PPPK PARUH WAKTU - Peserta Seleksi PPPK Pemprov NTT . Bukan Ijazah, Penetapan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan Dua Hal Ini. 

POS-KUPANG.COM - Penetapan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 ternyata bukan berdasarkan ijazah dari jenjang pendidikan formal.

Pemerintah merujuk dua hal ini dalam menetapkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025.

Adapu dua hal dalam Penetapan Besar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 adalah UMP dan Gaji Honor terakhir.

Jadi, besaran Gaji PPPK Paruh Waktu tidak lagi melihat apakah Anda lulusan sarjana, diploma atau SMA.

Berikut Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Besarannya

Skema PPPK Paruh Waktu 2025 merupakan upaya penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang disahkan pada 13 Januari 2025.

Baca juga: Beda Dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu, Gaji PPPK Paruh Waktu Ternyata Tidak Berdasarkan Ijazah

Melalui ketentuan tersebut, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperoleh Nomor Induk PPPK, namun ketentuan jam kerjanya lebih terbatas dibandingkan pegawai penuh waktu.

Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Ada Dua Dasar Penetapan PPPK Paruh Waktu

Tidak seperti CPNS atau PPPK Penuh Waktu, penetapan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan UMP setiap provinsi dan juga besaran gaji terakhir saat berstatus honorer. 

1, Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan UMP

DKI Jakarta Rp5.396.760
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Tengah Rp2.169.348
Jawa Timur Rp2.305.984
Banten Rp2.905.119
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Kalimantan Timur Rp3.579.313
Kalimantan Selatan Rp3.496.194
Kalimantan Tengah Rp3.473.621
Kalimantan Barat Rp2.878.286
Sulawesi Barat Rp3.104.430
Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
Sulawesi Tengah Rp2.914.583
Sulawesi Selatan Rp3.657.527
Sulawesi Utara Rp3.775.425

Baca juga: Catat, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Gorontalo Rp3.221.731
Sumatra Barat Rp2.994.193
Sumatra Utara Rp2.992.559
Sumatra Selatan Rp3.681.570
Aceh Rp3.685.615
Riau Rp3.508.775
Lampung Rp2.893.069
Bengkulu Rp2.670.039
Jambi Rp3.234.533
Kepulauan Riau Rp3.623.653
Kepulauan Bangka Belitung Rp3.876.600
Bali Rp2.996.560
Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
Maluku Utara dari Rp3.408.000
Maluku Rp3.141.699
Papua Rp4.285.847
Papua Barat Rp3.613.545
Papua Tengah Rp4.285.847
Papua Pegunungan Rp4.285.847
Papua Barat Daya Rp4.285.847
Papua Selatan Rp4.285.847.

2. Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan gaji terakhir saat berstatus honorer.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved