PPPK 2025

Catat, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Sehari kerja 4 jam, catat ternyata segini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-BPOM RI
BESARAN GAJI PPPK PARUH WAKTU 2025 - Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut PPPK di instansi tersebut. Catat, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuat kebijakan untuk mengakomodir honorer yang tidak lulus PPPK dan CPNS 2024 dengan skema paruh waktu.

Meski jam kerja hanya separuh dari jam kerja PNS atau PPPK Penuh Waktu, namun Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 serta tunjangannya juga juga tidak kalah jauh dari kelompok ASN tersebut.

Lantas, berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana?

Secara umum yang membedakan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.

PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.

Baca juga: Beredar Kabar Gaji PNS dan PPPK Naik 12 Persen, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Maka dari itu, tentu jika berbicara pendapatan atau gaji, PPPK paruh waktu  berhak memperoleh gaji yang paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih bekerja sebagai tenaga non-ASN, atau minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).

Dengan aturan tersebut, nominal gaji yang diterima bersifat berbeda di setiap wilayah.

Secara umum, besaran gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan Sarjana diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.

Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu lulusan S1 masuk dalam Golongan IX dengan gaji pokok sekitar Rp3,2 juta sampai Rp5,26 juta per bulan.

Hal tersebut pun juga menunjukkan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu Lulunan Sarjana bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati dengan gaji PPPK Penuh Waktu.

Yang mana, balik lagi dengan mengacu pada standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK) masing-masing

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan UMR

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

​Besaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor: 16 Tahun 2025. ​​

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved