Breaking News

PPPK 2025

Catat, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Sehari kerja 4 jam, catat ternyata segini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-BPOM RI
BESARAN GAJI PPPK PARUH WAKTU 2025 - Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut PPPK di instansi tersebut. Catat, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana. 

Sumatera Barat: ​Rp2.994.193,47

Kepulauan Riau: ​Rp3.623.654,00

Banten: ​Rp2.905.119,90

Lampung: ​Rp2.893.070,00

Bengkulu: ​Rp2.670.039,39

Jawa Timur: ​Rp2.305.985,00

DI Yogyakarta: ​Rp2.264.080,95

Jawa Barat: ​Rp2.191.232,18

Jawa Tengah: ​Rp2.169.349,00

​Meskipun bekerja paruh waktu dengan jam kerja sekitar empat jam per hari atau rata-rata 18-19 jam per minggu, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP). ​

Mereka juga mendapatkan hak-hak dasar kepegawaian lainnya dan berpeluang untuk dipromosikan menjadi PPPK penuh waktu.

​Kebijakan ini menjadi transisi penting dalam reformasi ASN, memberikan jaminan hukum dan pendapatan stabil bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN

Baca juga: Anggota DPRD Ende Yani Kota Sebut Bupati Yosef PHP Ratusan PPPK

Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025

Seperti diketahui saat ini Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah berada pada tahap Penerbitan nomor induk ( NI ).

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 sudah diselenggarakan mulai dari 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 30 September 2025 kemarin.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved