Wawancara Eksklusif

Ade Irfan Pulingan Ungkap Ada Oknum di Balik SK Menkum PPP

Kader PPP kaget dengan terbitnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
KONFLIK INTERNAL PPP - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan saat diwawancarai jurnalis Tribun Network, Apfia Tiocony Billy, di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (7/10/2025) terkait kondisi akhir konflik dualisme kepemimpinan di PPP. 

Nggak jawab. Alhamdulillah tidak ada direspon sama sekali. Saya WA juga ke Wamen. Sebelum Muktamar, saya juga minta selaturahmi. Karena saya tahu, apapun ceritanya, yang namanya pergantian struktur partai politik dalam konteks Muktamar, Munas, Kongres itu, kan harus ada legitimasi negara dalam hal ini. Dalam hal ini ke Menkum. Artinya, saya ingin selaturahmi biar bisa mengetahui secara komprehensif kondisi-kondisi PPP bagaimana. 

Karena didiemin sama Pak Menkum, apakah naik level ke Pak Menko? 

Tapi Alhamdulillah, Pak Wamen menjawab. Saya mengajukan jempol kepada beliau, merespon sebagai bentuk komunikasi publik ya, yang ada. 

Setelah nge-chat Pak Wamen, kemudian bagaimana komunikasinya? Apakah kemarin ikut juga dalam proses mediasi sehingga terjadinya islah atau seperti itu?

Saya kan tidak punya kepentingan dalam eksekutif partai. Kepentingan kami di Mahkamah Partai adalah legislasi bidang legislasi saja. Jika ada persoalan, yang itu harus diselesaikan. Kami selesaikan. Nah komunikasi-komunikasi selanjutnya itu ya sekutif partai lah.

Nah itulah itulah SK tanggal 1 Oktober itu dikeluarkan. Anggapan kami, dugaan kami, itulah terjadi dualisme itu ya karena tadi itu ada potensi oknum atau apapun namanya dari Kemenkum yang tidak cermat, yang tidak teliti dalam pengajuan usulan syarat formal itu tidak dipenuhi. Makanya muncullah dualisme. 

Siapa yang tidak marah? Ya kan? Bisa saja pihaknya Pak Agus itu kecewa. Kalau kami sudah menjalankan semua mekanisme di Muktamar, kami sudah menjalankan semua prosedural hukum, aturan, ini kenapa yang tidak menjalankan jalan alurnya persidangan Muktamar, yang tidak memenuhi persatuan-persatuan hukum yang ada disahkan. Itu kan pertanyaan besar ya? 

Nah itulah kata teman-teman. Bisa jadi yang membuat dualisme ada konflik ya patut itu juga ya Kemenkum. 

Tapi kan sekarang sudah islah. Setuju nggak sama kepengurusan sekarang atau mau gimana konsolidasi ke depannya? 

Nah itulah menjadi pertanyaan juga. Ya oke lah. Islah itu sebuah solusi. Tapi islah itu harus ada win-win solusinya. Kalau islahnya tetap dipertahankan Mardiono menjadi ketua umum yang melalui proses-proses tidak cermat, ya saya nggak bisa mengatakan secara hukumnya.

Islah itu kan keputusan politik. Ya silakanlah mereka yang mengambil sebuah sikap itu tapi bagi saya masih ada cacat hukum. Kalau kita mau menaati aturan hukumnya itu kesepakatan politiknya. Silakanlah. Bisa jadi juga yang saya dengar islah ini malah membuat kemarahan sebagai besar. (Tribun Network/ Yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved