Soal Ujian Sekolah

Kunci Jawaban Soal UAS Pelajaran PKN Kelas 10 SMA/MA Essay Test Semester Ganjil 2025

Contoh soal berjumlah 10 nomor berbentuk essay test ini dikutip dari laman bospedia.

Editor: Ryan Nong
Istimewa
Ilustrasi siswa mengerjakan contoh Soal ujian sekolah 

 

6. Jelaskan yang dimaksud dengan warga Negara Indonesia!
Jawaban: Adapun pengertian warga negara Indonesia menurut UUD 945 pasal 26 ayat (1) disebutkan bahwa yang menjadi warga negara ialah orangorang dari bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

 

7. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip otonomi daerah!
Jawaban: Prinsip otonomi daerah adalah:
a. Otonomi seluas-luasnya.
b. Otonomi merata.
c. Otonomi bertanggungjawab.

 

8. Bagaimanakah hubngan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah!
Jawaban: Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dikenal saat asas sentralisasi, asas desentralisasi, asas dekonsetrasi, asas perbantuan, dan otonomi daerah.

 

9. Sebutkan fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah!
Jawaban: Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah meiliki tiga fungsi, yaitu:
a. Fungsi layanan.
b. Fungsi pengaturan.
c. Fungsi pemberdayaan antara lain:
1) Menyediakan insfrastruktur ekonomi
2) Menyediakan barag dan jasa objektif
3) Menjembatani konflik dalam masyarakat
4) Menjaga kompetisi
5) Menjamin askes minimal setiap individu kepada barang dan jasa
6) Menjaga stabilitas ekonomi

 

10. Sebutkan tugas dan wewenang kepala daerah!
Jawaban: Tugas dan wewenang kepala daerah, termuat dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Pasal 25, di antaranya sebagai berikut:
a. Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah.
B. Mengajukan rancangan peraturan daerah.
c. Menetapkan peraturan derah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
d. Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
e. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
f. Mewakili daerahnya di dalam dan diluar pengadilan.
g. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved