PPPK 2025

Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025

Sudah diumumkan mulai hari ini, Selasa 16 September 2025, berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
LINK PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI KEJAKSAAN - Seleksi PPPK. Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025. 

POS-KUPANG.COM - Kelulusasan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025 mulai diumumkan hari ini, Se;lasa 16 September 2025.

Berikut link untuk mengeceknya. 

Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 sudah memasuki tahap Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi.

Pengumuman kelulusan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 dijadwalkan pada tanggal 16–18 September 2025.

Pengumuman ini menjadi momen penting karena menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses rekrutmen.

Peserta perlu masuk ke laman resmi untuk mengecek status kelulusan berdasarkan formasi dan nomor ujian. Pastikan selalu memantau website resmi agar tidak ketinggalan informasi lanjutan.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025 dan Link Untuk Mengeceknya

Bagi peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025, bisa mengecek pengumuman kelulusan di Link berikut ini.

Berikut Link Pengumuman Hasil Kompetensi PPPK Kejaksaan:

https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/pengumuman-hasil-skt-pppk-kejaksaan-ri-2025

Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 Setelah Kelulusan Kompetensi

Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan RI 2025 yang berlangsung pada 16–18 September 2025, peserta yang dinyatakan lulus akan memasuki tahapan berikutnya.

Salah satu tahap penting adalah Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025.

Tahap ini menjadi dasar administrasi bagi penetapan status kepegawaian yang lebih lanjut. Setelah itu, proses berlanjut pada usul penetapan Nomor Induk PPPK yang ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2025.

Nomor Induk PPPK ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap tenaga kesehatan yang lolos seleksi untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan status perjanjian kerja.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa kelulusan akhir tetap ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Seperti diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka peluang karier bagi tenaga kesehatan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Program PPPK Kejaksaan 2025  menjadi salah satu jalur strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit Adhyaksa.

PPPK sendiri adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda statusnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena bekerja berdasarkan perjanjian kerja tertentu.

Skema ini memberikan kesempatan bagi masyarakat profesional, khususnya tenaga medis dan paramedis, untuk berkontribusi secara langsung dalam pelayanan publik.

Dalam rekrutmen PPPK Nakes Kejaksaan 2025, tersedia formasi beragam mulai dari dokter subspesialis, spesialis, dokter umum, hingga tenaga kesehatan gigi dan kesehatan pendukung lainnya.

Baca juga: Tutup Hari Ini, Catat 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN dengan syarat administrasi dan pengalaman kerja yang sudah ditentukan.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan sejumlah kriteria fisik dan akademis untuk memastikan hanya tenaga kesehatan terbaik yang lolos seleksi.

Penempatan tenaga PPPK Kejaksaan 2025 ini nantinya difokuskan di tiga rumah sakit Adhyaksa, yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Seluruh mekanisme seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN serta sejumlah surat keputusan dan persetujuan dari Kementerian PANRB terkait pengadaan PPPK di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dengan demikian, setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Penting untuk dipahami bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 tidak dipungut biaya. Kelulusan murni ditentukan dari prestasi peserta, bukan karena adanya janji atau iming-iming tertentu.

Apabila ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan apapun, baik mengatasnamakan pegawai Kejaksaan maupun pihak luar, hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan hukum.

Selain itu, keputusan Panitia Seleksi CASN Kejaksaan RI 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Artinya, hasil akhir yang ditetapkan adalah sah dan menjadi dasar pengangkatan resmi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumlah Formasi PPPK Kejaksaan 2025

Kejaksaan membuka PPPK 2025 dengan jumlah formasi 1.609 orang.

Berikut Rincian Formasi PPPK Kejaksaan 2025

1. Dokter Ahli Pratama Dokter Umum

Umum: 54
Khusus: 6
Total jumlah formasi: 60
2. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Umum: 42
Khusus: 7
Total jumlah formasi: 49
3. Administrator Kesehatan Ahli Pertama

Umum: 14
Khusus: 38
Total jumlah formasi: 52
4. Asisten Apoteker Terampil

Umum: 82
Khusus: 4
Total jumlah formasi: 86
5. Bidan Terampil

Umum: 35
Khusus: 15
Total jumlah formasi: 50
6. Perawat Terampil

Umum: 813
Khusus: 45
Total jumlah formasi: 858

7. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi Umum

Umum: 10
Khusus: 2
Total jumlah formasi: 12
8. Apoteker Ahli

Umum: 17
Khusus: 6
Total jumlah formasi: 23
9. Penata Anestesi Ahli Pertama

Umum: 14
Khusus: 2
Total jumlah formasi: 16
10. Psikolog Klinis Ahli Pertama

Umum: 32
Khusus: 0
Total jumlah formasi: 32
11. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama

Umum: 18
Khusus: 0
Total jumlah formasi: 18
12. Asisten Penata Anestesi Terampil

Umum: 16
Khusus: 0
Total jumlah formasi: 16
13. Fisioterapis Terampil

Umum: 24
Khusus: 1
Total jumlah formasi: 25
14. Okupasi Terapis Terampil

Umum: 16
Khusus: 0
Total jumlah formasi: 16

15. Perekam Medis Terampil

Umum: 27
Khusus: 5
Total jumlah formasi: 32
16. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

Umum: 16
Khusus: 8
Total jumlah formasi: 24
17. Teknis Transfusi Darah Terampil

Umum: 12
Khusus: 0
Total jumlah formasi: 12
Adapun total formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2025 sebanyak 1.609 dengan rincian 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Untuk rincian masing-masing formasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengunduh pengumuman pembukaan Rekrutmen PPPK 2025 melalui link berikut.

Daftar formasi PPPK Kejaksaan 2025
Ada 70 jabatan atau posisi yang dibutuhkan Kejaksaan RI dalam seleksi PPPK tahun ini. Berikut daftarnya

DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)

1. Anak - Alergi Imunologi

2. Anak - Neonatologi

3. Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care

4. Bedah - Bedah Digestif

5. Bedah - Bedah Onkologi

6. Obgyn - Fetomaternal (KFM)

7. Obgyn - Obstetri-Ginekologi Sosial

8. Orthopaedi dan Traumatologi - Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi

9. Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes

10. Penyakit Dalam - Gastroenterohepatologi

11. Penyakit Dalam - Ginjal Hipertensi

12. Penyakit Dalam - Hematologi - Onkologi Medik

DOKTER AHLI MUDA ISPESIALIS

1. Anak

2. Anestesiologi dan Terapi Intensif

3. Bedah Anak

4. Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis

5. Bedah Saraf

6. Bedah Toraks Kardiovaskular

7. Bedah (Umum)

8. Dermatologi dan Venereologi

9. Farmakologi Klinik

10. Gizi Klinik

11. Jantung dan Pembuluh Darah

12. Kedokteran Forensik & Medikolegal

13. Kedokteran Jiwa atau Psikiatri

14. Mata

15. Mikrobiologi Klinik

16. Obstetri dan Ginekologi

17. Onkologi Radiasi

18. Patologi Anatomi

19. Patologi Klinik

20. Penyakit Dalam

21. Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)

22. Radiologi

23. Rehabilitasi Medik

24. Saraf/Neurologi

25. Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher

26. Urologi

DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)

1. Konservasi Gigi - Endodontik

DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)

1. Bedah Mulut dan Maksilofasiat

2. Ortodonsia

DOKTER AHLI PERTAMA (DOKTER UMUM)

DOKTER GIGI AHLI PERTAMA (DOKTER GIGI UMUM)

TENAGA KESEHATAN LAINNYA

1. Apoteker Ahli Pertama

2. Penata Anestesi Ahli Pertama

3. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama

4. Fisikawan Medis Ahli Pertama

5. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama

6. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama

7. Psikolog Klinis Ahli Pertama

8. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama

9. Administrator Kesehatan Ahli Pertama

10. Asisten Apoteker Terampil

11. Asisten Penata Anestesi Terampil

12. Bidan Terampil

13. Entomolog Kesehatan Terampil

14. Fisioterapis Terampil

15. Nutrisionis Terampil

16. Okupasi Terapis Terampil

17. Perawat Terampil

18. Perekam Medis Terampil

19. Radiografer Terampil

20. Refraksionis Optisien Terampil

21. Teknisi Elektromedis Terampil

22. Teknisi Gigi Terampil

23. Teknisi Transfusi Darah Terampil

24. Terapis Wicara Terampill

25. Epidemiolog Kesehatan Terampil

26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

27. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved