PPPK 2025
Link Contoh DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Tata Cara Pengisiannya
DRH menjadi dokumen penting dalam pengangkataan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Link unduh Contohnya dan tata cara pengisiannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) menjadi dokumen penting bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu 2025. \
DRH dibutuhkan dalam penerbitan Nomor Induk atau NI PPPK Paruh Waktu.
Bagi honorer yang masih bingung seperti apa DRH PPPK Paruh Waktu 2025, berikut link untuk mengunduh Contoh DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ini sendiri merupakan salah satu dokumen wajib yang perlu diisi oleh peserta mulai dari 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025.
Link Contoh DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Dokumen contoh DRH dan Surat Pernyataan PPPK dapat diakses melalui tautan berikut: https://mmc.tirto.id/documents/2025/09/11/5515-format-drh-dan-surat-pernyataan-pppk-1-5.pdf.
Pada tautan tersebut, bisa dilihat format baku yang wajib diikuti peserta saat mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Format DRH tersebut mencakup keterangan perorangan, identitas lengkap, alamat, hingga ciri fisik. Kemudian, dilanjutkan dengan riwayat pendidikan, pengalaman kerja, penghargaan, dan data keluarga.
Baca juga: Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH, Ini Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Seluruh Daerah
Format DRH tersebut juga menyertakan instruksi teknis, seperti penggunaan huruf kapital, tinta hitam, serta pencoretan pada bagian yang tidak relevan.
Selain DRH, tautan tersebut juga memuat contoh surat pernyataan yang harus ditandatangani peserta. Surat ini berisi penegasan bahwa seluruh data yang diisi adalah benar, dengan konsekuensi hukum apabila terbukti sebaliknya.
Contoh DRH PPPK 2025 ini bisa memberi panduan resmi bagi calon PPPK Paruh Waktu 2025, sehingga pengisian DRH lebih tertata, sesuai aturan, dan terhindar dari kesalahan administrasi pada tahap verifikasi.
Apa itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu ini merupakan skema rekrutmen aparatur negara yang membuka peluang bagi tenaga profesional untuk bekerja di instansi pemerintah melalui sistem kontrak.
Tidak seperti PPPK penuh waktu, pola kerja ini lebih fleksibel karena jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Selain itu, program ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan pemerintah terhadap tenaga ahli di berbagai bidang tanpa mengharuskan keterikatan penuh pada jam kerja reguler.
Meski lebih fleksibel, PPPK Paruh Waktu tetap mengikuti mekanisme administrasi resmi sebagaimana aparatur lainnya. Salah satunya adalah kewajiban mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Dokumen ini berfungsi sebagai catatan identitas pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga pernyataan keabsahan data yang harus dipenuhi sebelum penetapan SK. Untuk memastikan proses berjalan lancar, pemerintah menyediakan panduan serta format resmi DRH yang dapat dijadikan acuan oleh peserta.
Baca juga: Beda dengan CPNS dan PPPK Penuh Waktu,PPPK Paruh Waktu Tak Punya Jenjang Karier, Benarkah? Cek Fakta
Berikut Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Peserta diminta menyiapkan dokumen dalam format PDF dengan kualitas jelas sebelum diunggah.
Kesalahan umum biasanya muncul akibat ketidaksesuaian data dengan dokumen resmi atau hasil pindai yang buram. Karena itu, pengecekan ulang sebelum finalisasi sangat penting agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:
Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:
- nama lengkap
- NIK
- tempat tanggal lahir
- alamat sesuai KTP
- nomor telepon
- email aktif
4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:
- nama sekolah atau universitas
- jurusan
- tahun lulus
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
Baca juga: Berakhir 15 September, Ini Dokumen Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Mengisinya
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu.
Berapa Lama Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025?
Pemerintah sedang merekrut PPPK Paruh Waktu 2025 untuk mengakomodir honorer yang tidak lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Lalu Berapa Lama Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, apa perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu?
Simak penjelasannya berikut ini.
Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu disusun dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Perbedaan Skema PPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu adalah penghasilan dan hak kepegawaian.
Meski begitu, PPPK Paruh Waktu tetap punya kontrak resmi per tahun.
Selain kontrak resmi, PPPK Paruh Waktu juga akan tetap dapat Nomor Induk PPPK dari BKN, gaji, perlindungan sosial.
Tak hanya hak saja, PPPK Paruh Waktu juga punya kewajiban setia pada Pancasila, UUD 1945, jaga netralitas ASN, dan taat pada kode etik.
Syarat PPPK Paruh Waktu
Formasi PPPK Paruh Waktu ini untuk Non-ASN yang pernah ikut seleksi ASN tahun 2024 tetapi belum berhasil, baik yang telah terdaftar di database BKN atau belum.
Untuk bisa masuk dalam jajaran PPPK Paruh Waktu, ada dua kategori honorer yang dapat diangkat.
Yang pertama, pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I.
Kategori ini untuk tenaga honorer yang sudah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, tetapi belum diangkat sebab jumlah pelamar melampaui formasi yang disediakan.
Kedua, peserta CPNS 2024 yang tidak lulus berupa tenaga honorer terdaftar dalam database non-ASN BKN dan pernah ikut seleksi CPNS tahun 2024, namun gagal lolos. Kategori tersebut bisa langsung diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan posisi PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
Punya ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Terdaftar dalam database BKN atau punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.
Sudah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Link Contoh DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
PPPK Paruh Waktu
Daftar Riwayat Hidup
Contoh DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Fantastis, Jadi ASN di Bawah Kemensos, Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tembus Rp12 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH, Ini Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Resmi dari Kemensos:Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 telah Dibuka,Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Info Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:Jadwal dan Cara Isi,Berikut Dokumen yang Diperlukan |
![]() |
---|
Beda dengan CPNS dan PPPK Penuh Waktu,PPPK Paruh Waktu Tak Punya Jenjang Karier, Benarkah? Cek Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.