Reshuffle Kabinet Merah Putih

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Merangkap jadi Menko Polkam Ad Interim

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengangkat Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
MENKO AD INTERIN - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Terbaru, Sjafri diangkat sebagai Menko Polkam Ad Interim. 

Nantinya, lanjut dia, para deputi yang akan menjalankan tugas koordinasi dan menjalankan tugas sinkronisasi dengan Kementerian dan Lembaga yang mempunyai permasalahan.

Sjafrie menekankan agar hal-hal yang menyangkut permasalahan Kementerian dan Lembaga sebaiknya diselesaikan di lingkungan Kementerian dan Lembaga. 

"Namun, apabila ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi, sinkronisasi di antara Kementerian dan Lembaga, maka Kementerian Koordinator Polkam akan menjalankan tugasnya sambil mengikuti perkembangan-perkembangan yang berlaku," ungkap Sjafrie.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam.

Selain itu Sjafrie juga menyampaikan terima kasih kepada semua Staf Khusus Menteri Koordinator Polkam yang sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk membantu Menko Polkam yang sudah selesai menjalankan tugasnya.

"Untuk itu, saya kembali menegaskan peran, tugas, dan fungsi dari para Deputi yang ada di Kementerian Koordinator untuk fokus dan giat bekerja sama, dan sama-sama bekerja dalam rangka terus melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi tupoksi dari masing-masing," kata Sjafrie.

"Itulah yang baru saja saya sampaikan kepada mereka dengan harapan mereka harus solid, mereka harus disiplin, dan mereka harus efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Sjafrie Sjamsoeddin mempersilakan agar surat penunjukkannya sebagai Menko Polkam Ad Interim dibuka kepada media.

"Saya itu menerima tugas Bapak Presiden melalui surat Mensesneg. Saya kira surat Mensesneg bisa dibagikan ke teman-teman sekalian. Jadi arahan Bapak Presiden itu seperti biasa, diterjemahkan oleh Mensesneg. Jadi intinya Interim, sementara," ungkap Sjafrie.

Dalam salinan surat yang diterima awak media, surat tersebut tertanggal 8 September 2025.

Surat bernomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 tersebut bersifat segera perihal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim.

Berikut isi lengkap surat tersebut: 

Yth. Menteri Pertahanan
di Jakarta

Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru.

Atas perhatian Menteri, kami ucapkan terima kasih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved