Sekolah Kedinasan
Catat, Ini Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang Sekolh Kedinasan STIN 2025
Catat, Ini Dokumen yang harus dibawa saat Pendaftaran Ulang Sekolah Kedinasan STIN 2025 setelah peserta dinyatakan lulus seleksi.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Setelah dinyatakan lulus, Peserta Seleksi Mahasiswa Baru 2025 harus melakukan pendaftaran ulang.
Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang STIN 2025
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir STIN 2025 wajib mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk proses daftar ulang.
Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama agar status kelulusan dapat diproses secara resmi, berikut ialah daftarnya:
Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) melalui link resmi STIN.
Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) melalui link resmi STIN.
Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir SPCP Sekolah Kedinasan IPDN 2025
Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan Intansi Lain setelah lulus dari Taruna/i. Contoh surat dapat diunduh (download) melalui link resmi STIN.
Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) melalui link resmi STIN.
Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 2 lembar.
Fotokopi Rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2025, semester 1 s/d semester 6 sebanyak 2 rangkap.
Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2025.
Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan: Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).
Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Sekolah Kedinasan STIN 2025,Berikut Link untuk mengeceknya
Hasil Akhir Sudah Diumumkan
Hasil Akhir Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ) melalui jalur Sekolah Kedinasan 2025 (Sekdin) tahun 2025 sudah mulai diumumkan pada 7 September 2025.
Jadwal itu mengacu pada timeline umum Seleksi Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan 2025 yang dikeluarkan BKN.
Namun untuk memastikannya silakan kunjungi laman resmi BKN atau STIN.
Berikut Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Mahasiswa Baru STIN 2025
Peserta dapat mengakses laman resmi STIN melalui link yang tersedia.
Setelah halaman utama terbuka, klik menu "Login" yang berada di pojok kanan atas.
Langkah berikutnya, peserta akan diarahkan ke halaman masuk akun, di mana harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password sesuai data registrasi awal.
Setelah itu, masukkan CAPTCHA yang tertera untuk verifikasi keamanan. Jika semua data benar, klik tombol “Masuk” untuk melanjutkan.
Apabila proses login berhasil, sistem akan menampilkan informasi pengumuman hasil akhir kelulusan STIN Sekdin 2025.
Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan 2025
Dokumen Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru STIN 2025
Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Baru Sekolah Kedinas
Daftar Ulang Sekolh Kedinasan STIN 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Mahasiswa Baru STIN 2025, Ini Linknya |
![]() |
---|
Jadwal dan Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir Sekolah Kedinasan STIN 2025,Berikut Link untuk mengeceknya |
![]() |
---|
Jadwal dan Tata Tertib Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan STIS 2025 |
![]() |
---|
RESMI, Cek Pengumuman Tes Psikologi Sekolah Kedinasan IPDN 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.