Nasional Terkini
Aktor Non-State Dalang Kerusuhan Demo di Jakarta
Hendropriyono menilai bahwa ada dalang dalam aksi unjuk rasa yang ricuh di DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (28/8). Demo buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan masalah outsourcing juga jadi tuntutan para buruh. "Buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, buruh mulai meninggalkan gedung DPR. Tak lama berselang lalu lintas untuk Bus Trans Jakarta mulai dibuka oleh pihak kepolisian.
Sejumlah ruangan staf dan anggota Dewan kosong saat para buruh berunjuk rasa di luar gedung DPR. Beberapa ruangan kerja staf tertutup rapat.
Bahkan di beranda ruangan hanya satu dua orang staf yang lalu lalang didominasi petugas pengamanan DPR. Pantauan Tribun situasi sepi tersebut mulai terlihat dari parkir mobil anggota dewan.
Sekira pukul 10.30 WIB, tidak banyak mobil yang terparkir di lokasi parkiran. Parkiran mobil anggota dewan ada di Gedung Nusantara I dan Gedung Nusantara II.
Di kedua lokasi parkiran tersebut, terlihat hanya beberapa mobil yang terparkir. Namun mobil tersebut tidak menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
Sementara itu, kondisi sepi juga nampak di lobi Gedung Nusantara I dan II, lokasi ruang rapat anggota dewan. Tidak banyak orang yang terlihat seperti biasanya, saat ada rapat atau sidang-sidang di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR. Kondisi ini berbeda dari biasanya saat tidak ada demo di Gedung DPR.
Ternyata Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawainya menyusul aksi unjuk rasa buruh di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditetapkan Rabu (27/8/2025), dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran dijelaskan, pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung dapat menjalankan tugas secara WFH. Sementara itu, pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir bekerja dari kantor (WFO).
Pimpinan unit diminta mengatur kehadiran dengan komposisi 25 persen pegawai bekerja dari kantor dan 75 persen dari rumah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan layanan prioritas.
Adapun pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas diminta tetap melaksanakan tugas dari lokasi sebagaimana tercantum dalam surat tugas.
Pegawai juga diimbau menghindari area konsentrasi massa aksi dan memastikan komunikasi tetap aktif selama menjalankan tugas secara jarak jauh. Pengisian kehadiran tetap diwajibkan melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Sekretariat Jenderal DPR RI menegaskan bahwa pelanggaran atas ketentuan kehadiran akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja dan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku. (Tribun Network/fer/fik/mam/yud/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Hendropriyono
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Prabowo Subianto
Gedung DPR/MPR RI
POS-KUPANG.COM
aktor non-state
dalang kerusuhan demo
Satu DFK Bisa Melahirkan Sejuta Kebencian |
![]() |
---|
Akhmad Munir dan Hendry Ch. Bangun Bakal Calon Ketum yang Melaju ke Kongres |
![]() |
---|
Jaga Demokrasi, Platform Wajib Moderasi Konten DFK |
![]() |
---|
Sudaryono, Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara |
![]() |
---|
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.