Kota Kupang Terkini
13 Anak Binaan LPKA Kupang Ditahbiskan jadi Anggota Sidi Baru
Sebanyak 13 Anak Binaan LPKA Kupang ditahbiskan jadi Anggota Sidi Baru oleh Pdt. Tonias Nalle, S.Th, dari Sinode GMITdalam ibadah Minggu
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 13 Anak Binaan LPKA Kupang ditahbiskan jadi Anggota Sidi Baru oleh Pdt. Tonias Nalle, S.Th, dari Sinode GMITdalam ibadah Minggu, 12 Oktober 2025.
anak-anak yang ditahbiskan merupakan warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang. Merek ditahbiskan dan diteguhkan menjadi Anggota Sidi Baru dalam ibadah Minggu yang penuh haru di Gereja GMIT LPKA Kelas I Kupang.
Pentahbisan tersebut dipimpin oleh Pdt. Tonias Nalle, S.Th, dari Sinode GMIT, yang juga menjabat sebagai Ketua UPP Personil. Dalam khotbahnya yang diambil dari Amsal 3:1–10 bertema “Berkat dan Hikmat”, Pendeta Tonias mengangkat pesan penting tentang “Merawat Kasih dan Kesetiaan dalam Keluarga.”
Baca juga: Ketua Sinode GMIT Tahbis 109 Pendeta di Jemaat Kaisarea BTN
“Kasih adalah cinta, rasa sayang, perhatian, dan kepedulian yang diwujudkan dengan memberi. Sementara kesetiaan adalah komitmen dan konsistensi untuk sungguh-sungguh menjalankan kasih itu dalam kehidupan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasih tanpa kesetiaan tidaklah lengkap, demikian pula sebaliknya. “Laksanakan kasih dengan penuh ketekunan dan ketaatan,” pesan Pdt. Tonias.
Dalam renungannya, Pendeta Tonias juga mengingatkan bahwa kasih Allah tidak terbatas dan menjadi dasar bagi kehidupan keluarga. Menurutnya, di tengah arus kehidupan modern yang kian didominasi media sosial, banyak keluarga kehilangan kehangatan karena sibuk dengan dunianya masing-masing.
“Kehidupan keluarga bisa membisu bila kasih dan kesetiaan tidak dirawat. Karena itu, rawatlah kasih dan kesetiaan dalam keluarga,” tegasnya.
Kepada 13 anak yang diteguhkan menjadi anggota sidi, Pendeta Tonias berpesan agar mereka menjalani kehidupan dengan kasih dan kesetiaan kepada Tuhan.
“Kalian telah menjadi orang dewasa yang tahu membedakan mana yang benar dan salah. Tuhan ingin agar kalian tetap mengalungkan kasih dalam hidup. Setialah dan taat kepada Tuhan, maka berkat-Nya akan dicurahkan dalam kehidupan kalian,” ujarnya.
Baca juga: GKII Jemaat Efrata Oebufu Miliki Gedung Gereja, Pentahbisan dan Peresmian Dihadiri Donatur
Bimbingan Iman di Balik Tembok LPKA
Dalam suara gembala yang disampaikannya, Pdt. Tonias menilai bahwa peneguhan sidi di LPKA merupakan bagian penting dari proses pendewasaan iman bagi warga binaan. Ia mengapresiasi langkah LPKA yang tidak hanya membina perilaku, tetapi juga memperhatikan pembinaan rohani.
“LPKA bukan tempat penghukuman, tetapi tempat menemukan hal baru dan memperbaiki hidup. Jadilah anak Tuhan yang takut akan Tuhan,” ujarnya menegaskan.
Ia juga menyoroti komitmen GMIT dalam pelayanan diakonia melalui penempatan pendeta di LPKA Kupang guna mendampingi para anak binaan dalam perjalanan rohaninya.
Apresiasi untuk Pendeta Pembina
Kepala LPKA Kelas I Kupang, Lukas L. Frans, menyampaikan apresiasi kepada Pdt. Sandra Funay, S.Th, yang telah setia mendampingi dan membimbing anak-anak binaan selama dua tahun terakhir.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pendeta Sandra Funay yang sudah menjadi bagian penting dalam pembinaan mental dan rohani anak-anak binaan. Sentuhan kasih dan pendekatan dengan hati membuat para anak binaan merasa diterima dan diperhatikan,” ujarnya.
Kota Kupang Terkini
13 Anak Binaan LPKA Kupang
Anggota Sidi Baru
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Kasus Perceraian Mendominasi Perkara di Pengadilan Agama Kupang |
![]() |
---|
WASPADA, Beras SPHP Diganti Jadi Cap Jeruk, Polisi Ungkap Penjualan Beras Premium Berkutu |
![]() |
---|
Pemkot Kupang dan BBWS Nusa Tenggara II Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Perkotaan |
![]() |
---|
Saleh Husin Bernostalgia Bersama Kawan Lama Berolahraga Sejauh 8 Km di CFD El Tari Kupang |
![]() |
---|
Koin untuk Ende Galang Dana Bangun Rumah Azri Dewi, Korban Kebakaran di Jalan Nangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.