Kota Kupang Terkini

Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang Tegaskan Integritas, Konsistensi dan Perlindungan Warga

Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo tegaskan integritas, konsistensi dan Perlindungan Warga

Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
RESMIKAN GEDUNG MPTPTGR - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTPTGR) Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ( Gedung MPTPTGR ) Kota Kupang, yang terletak di Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Kupang, Jl. Timor Raya, Jumat 3 Oktober. 

Saat meresmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang menegaskan integritas, konsistensi dan Perlindungan Warga.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, tokoh agama, Ketua Kadin Kota Kupang, Ketua Gapensi Kota Kupang, Perwakilan Hipmi Kota Kupang, para camat, serta lurah.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian Gedung MPTPTGR bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. 

Baca juga: Begini Penjelasan Wali Kota Kupang Terkait Surat Edaran Jam Kegiatan Malam 

Wali Kota Kupang memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Kupang atas berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dalam pendampingan hukum pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan adanya legal opinion dari kejaksaan, kita bisa memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan. Semua ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya konsistensi setelah komitmen. 

Ia menegaskan bahwa komitmen mudah diucapkan di awal, namun konsistensi dalam pelaksanaanlah yang akan menentukan keberhasilan. 

"Gedung ini adalah simbol komitmen awal, tetapi konsistensilah yang akan menentukan hasilnya. Tanpa konsistensi, komitmen tidak akan pernah menghasilkan perubahan," ungkapnya.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan Warga, Wali Kota Kupang Batasi Jam Hiburan Malam

Selain membahas integritas dan tata kelola keuangan, Wali Kota turut menyinggung kebijakan jam malam yang baru-baru ini diberlakukan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan gangguan kenyamanan akibat aktivitas hiburan hingga larut malam. 

"Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan tentang bayi yang sulit tidur, anak sekolah yang terganggu konsentrasinya, hingga warga yang harus berangkat kerja pagi hari. Semua itu menjadi dasar kita mengeluarkan aturan jam malam demi melindungi kenyamanan dan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan jam malam tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan warga, melainkan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban bersama. 

"Kebebasan kita selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Oleh karena itu, mari kita saling menghormati agar Kota Kupang menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali oleh semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan 1 Ton Ikan untuk Petugas Kebersihan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved