Kota Kupang Terkini
Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang Tegaskan Integritas, Konsistensi dan Perlindungan Warga
Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo tegaskan integritas, konsistensi dan Perlindungan Warga
Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi ( Gedung MPTPTGR ) Kota Kupang, yang terletak di Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Kupang, Jl. Timor Raya, Jumat 3 Oktober.
Saat meresmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang menegaskan integritas, konsistensi dan Perlindungan Warga.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, tokoh agama, Ketua Kadin Kota Kupang, Ketua Gapensi Kota Kupang, Perwakilan Hipmi Kota Kupang, para camat, serta lurah.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian Gedung MPTPTGR bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga: Begini Penjelasan Wali Kota Kupang Terkait Surat Edaran Jam Kegiatan Malam
Wali Kota Kupang memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Kupang atas berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dalam pendampingan hukum pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan adanya legal opinion dari kejaksaan, kita bisa memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan. Semua ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya konsistensi setelah komitmen.
Ia menegaskan bahwa komitmen mudah diucapkan di awal, namun konsistensi dalam pelaksanaanlah yang akan menentukan keberhasilan.
"Gedung ini adalah simbol komitmen awal, tetapi konsistensilah yang akan menentukan hasilnya. Tanpa konsistensi, komitmen tidak akan pernah menghasilkan perubahan," ungkapnya.
Baca juga: Terima Banyak Keluhan Warga, Wali Kota Kupang Batasi Jam Hiburan Malam
Selain membahas integritas dan tata kelola keuangan, Wali Kota turut menyinggung kebijakan jam malam yang baru-baru ini diberlakukan.
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan gangguan kenyamanan akibat aktivitas hiburan hingga larut malam.
"Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan tentang bayi yang sulit tidur, anak sekolah yang terganggu konsentrasinya, hingga warga yang harus berangkat kerja pagi hari. Semua itu menjadi dasar kita mengeluarkan aturan jam malam demi melindungi kenyamanan dan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan jam malam tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan warga, melainkan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban bersama.
"Kebebasan kita selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Oleh karena itu, mari kita saling menghormati agar Kota Kupang menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali oleh semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan 1 Ton Ikan untuk Petugas Kebersihan
Kota Kupang Terkini
Wali Kota Kupang
Gedung MPTPTGR
dr. Christian Widodo
integritas
konsistensi
Perlindungan Warga
POS-KUPANG.COM
berita terkini kupang
RSKJ Naimata Ajak Warga Peduli Kesehatan Mental di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia |
![]() |
---|
BRI Ajak Karyawan BGN Bertransaksi Digital Lewat BRImo |
![]() |
---|
Panen Rezeki di Tengah Aksi Demo Pergub 33 tahun 2025 |
![]() |
---|
Generasi Muda Jadi Agen Perubahan BRI NTT Perkuat Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Lonek Minta Kader PPP Tahan Diri, Dinamika Pelaksanaan Muktamar X |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.