Kota Kupang Terkini

Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang Tegaskan Integritas, Konsistensi dan Perlindungan Warga

Resmikan Gedung MPTPTGR, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo tegaskan integritas, konsistensi dan Perlindungan Warga

Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
RESMIKAN GEDUNG MPTPTGR - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTPTGR) Kota Kupang. 

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah untuk bekerja dengan hati nurani yang bersih, tidak takut melaporkan potensi kerugian negara, serta berani membuat terobosan baru. 

"Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk warisan yang akan kita tinggalkan bagi generasi mendatang. Integritas, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan adalah fondasi utama dalam membangun Kota Kupang," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang. 

Ia mengibaratkan peran generasi muda sebagai penggerak utama dalam pembangunan, sementara pihak seperti BPKP hanya berfungsi sebagai penasihat.

Baca juga: Wali Kota Kupang Christian Minta Direktur PAM Isidorus Berani Gunakan Cara Berbeda

"Setiap masa memiliki pemimpinnya masing-masing, dan di tangan Wali Kota saat ini kita harapkan Kota Kupang dapat semakin berkembang dengan pembangunan yang lebih akseleratif. Salah satunya melalui hadirnya MPTPTGR yang sangat penting dalam menindaklanjuti berbagai temuan audit," ujarnya.

Kapsari menjelaskan, majelis MPTPTGR akan berperan melakukan rapat-rapat untuk memastikan tindak lanjut penyelesaian temuan yang selama ini belum terselesaikan, termasuk temuan lama yang sulit ditindaklanjuti karena berbagai faktor. 

Menurutnya, keberadaan majelis ini akan memberikan "efek cerah” bagi tata kelola pemerintahan, karena mampu mendorong penyelesaian kerugian negara secara lebih cepat dan terukur. 

"Kami dari BPKP mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat good governance, manajemen risiko, dan pengendalian di daerah. Semoga keberadaan majelis ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat," (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved