Kota Kupang Terkini

Wali Kota Kupang Paparkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dalam Seminar SAINSTEK VII 2025

Sampah yang telah dipilah akan diangkut bertahap dari RT ke kelurahan, lalu ke kecamatan untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN 
PEMAPARAN MATERI - Wali Kkota Kupang, dr.Christian Widodo saat pemaparan materi tentang pengelolaan sampah di rektorat Undana (18/9/2025) 

Untuk mendukung kepatuhan, Pemkot Kupang akan memasang CCTV di titik pembuangan dan menerapkan sanksi bertahap bagi pelanggar, mulai dari denda Rp100 ribu hingga Rp250 ribu, bahkan kerja sosial seperti membantu petugas kebersihan atau membersihkan rumah ibadah.

Di tingkat TPST, sampah organik diolah menjadi kompos dan magot untuk pakan ternak, sementara sampah plastik dapat dipadatkan menjadi bahan bangunan seperti bata plastik.

Dengan cara ini, sistem pengelolaan sampah diharapkan menciptakan ekosistem sirkular yang berkelanjutan.

“Perubahan perilaku memang butuh waktu, tapi lewat edukasi terus-menerus dan kerjasama semua pihak, saya yakin Kupang bisa memiliki sistem sampah terpadu yang modern dan berkelanjutan,” kata Christian menutup presentasinya. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved