Kota Kupang Terkini

Banggar DPRD Kota Kupang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Pemerintah juga diingatkan untuk terus menggali potensi pendapatan baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
HASIL BANGGAR - Sidang penyampaian laporan hasil Banggar atas KUA-PPAS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran Dua Ribu Dua Puluh Lima dengan sejumlah catatan penting. 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kota Kupang di Aula Sasando Kantor DPRD Kota Kupang pada Senin (15/9/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Satu Jabir Marola dan Wakil Ketua Dua Yeskiel Loudo, serta dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo

Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Maria Dolores Rita Hariyani.

Dalam laporannya, Banggar meminta pemerintah lebih melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan agar prioritas program dan kegiatan benar-benar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Tegaskan Tunjangan Dewan Tidak Naik Selama Tiga Tahun


Pemerintah juga diminta memfokuskan alokasi anggaran pada sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan usaha mikro kecil menengah, sekaligus menyusun program yang mampu mendorong pemerataan pendapatan per kapita masyarakat Kota Kupang. 

Perhatian terhadap pengangguran terbuka diharapkan ditingkatkan, antara lain melalui pelatihan digitalisasi dan dukungan modal kerja yang dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Banggar menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan badan usaha milik daerah dan bank daerah untuk memperluas dukungan modal bagi pelaku UMKM. 

Pemerintah juga diharapkan memberikan intervensi anggaran yang lebih serius untuk mendukung UMKM dan kegiatan lokal seperti Saboak, sehingga potensi ekonomi daerah dapat berkembang. 

Upaya memperbaiki capaian indikator kinerja kunci makro Kota Kupang dinilai harus dilakukan dengan lebih giat. 

Selain itu, pemerintah diingatkan agar menggunakan perhitungan yang realistis dalam memprediksi pendapatan dari dividen Bank NTT agar tidak terjadi selisih besar antara target dan realisasi.

Catatan lainnya mencakup perlunya penyesuaian proporsi anggaran untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility sesuai dengan besaran modal yang sudah disetor pemerintah, dengan mekanisme pelaksanaannya yang dibahas bersama DPRD. 

Pemerintah juga diminta meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat supaya target pendapatan transfer dapat tercapai, sekaligus melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran retribusi parkir berbasis tender agar sistem pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. 

Pemanfaatan anggaran diharapkan merata pada seluruh organisasi perangkat daerah, sementara penyusunan belanja harus lebih teliti dan cermat sehingga hasil yang diperoleh benar-benar memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah juga diingatkan untuk terus menggali potensi pendapatan baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Banggar DPRD Kota Kupang berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025.  (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved