Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Utang Daerah dan Ujian Rasionalitas Fiskal Timor Tengah Utara

Pada akhirnya, kebijakan utang daerah bukan sekadar soal pembiayaan, melainkan cerminan kedewasaan tata kelola fiskal. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI FREDERIC WINSTON NALLE
Frederic Winston Nalle 

Oleh: Frederic Winston Nalle
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor Kefamenanu,Timor Tengah Utara, dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. 

POS-KUPANG.COM - Keputusan untuk berutang sering dipandang sebagai simbol keberanian membangun. 

Dalam tata kelola fiskal daerah, keberanian tidak terletak pada besarnya angka pinjaman, melainkan pada kemampuan membaca kapasitas keuangan secara jernih. 

Rencana pinjaman Rp80 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur  dengan demikian bukan sekadar isu anggaran, melainkan ujian rasionalitas fiskal dan kedewasaan perencanaan pembangunan wilayah.

Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai lima proyek: peningkatan jalan dalam kota Rp53 miliar, pembangunan waterboom Rp15 miliar, tribun olahraga Rp5 miliar, peningkatan jalan luar kota Rp5 miliar, serta rehabilitasi rumah jabatan pimpinan DPRD Rp2 miliar. 

Baca juga: Opini: Reformasi Polri- Restorasi Bukan Hanya Reposisi

Mayoritas dana memang dialokasikan untuk infrastruktur jalan, sementara sisanya untuk fasilitas wisata, olahraga, dan administratif.

Secara teoritis, infrastruktur jalan memiliki justifikasi ekonomi yang kuat. Peningkatan konektivitas menurunkan biaya distribusi, memperluas akses pasar, dan mempercepat integrasi ekonomi wilayah. 

Dalam perspektif pembangunan ekonomi regional, konektivitas adalah pengungkit pertumbuhan. 

Namun tidak semua belanja fisik memberikan dampak ekonomi yang setara. Karena itu, produktivitas setiap komponen pembiayaan perlu dievaluasi secara cermat.

Membaca Kapasitas Fiskal TTU

Kapasitas fiskal TTU dapat dilihat dari data realisasi APBD dua tahun terakhir yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten TTU. 

Pada 2023, total pendapatan daerah tercatat sekitar Rp1,044 triliun, dengan belanja sekitar Rp988,9 miliar, sehingga menghasilkan surplus riil sekitar Rp55,3 miliar. 

Pada 2024, pendapatan meningkat menjadi sekitar Rp1,083 triliun, tetapi belanja juga naik menjadi sekitar Rp1,058 triliun, sehingga surplus riil turun tajam menjadi sekitar Rp25,8 miliar.

Dari data tersebut terlihat dua hal penting. Pertama, meskipun pendapatan meningkat pada 2024, belanja juga meningkat cukup signifikan sehingga surplus riil turun drastis dari sekitar Rp55 miliar menjadi sekitar Rp25 miliar. 

Kedua, penurunan surplus lebih dari separuh dalam satu tahun menunjukkan ruang fiskal yang semakin sempit.

Dalam perencanaan fiskal, surplus riil inilah yang menjadi ruang napas anggaran. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved