Opini

Opini: Menjaga Napas Budaya NTT

Banyak aspek pengkajian budaya masih terkendala oleh satu hal yang paling mendasar: ketersediaan biaya yang layak.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI PIETER KEMBO
Pieter Kembo 

Opini: Pieter Kembo

Pegiat Seni Budaya, Teater, dan Film Berbasis Budaya Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM -Dalam kurun waktu kurang lebih satu dekade, sejak tahun 2014 hingga 2025, kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali–NTB–NTT, hingga BPK XVI telah membuahkanhasil penting: 62 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) NTT resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional. 

Namun angka ini baru sebutir permata dari kekayaan budaya sesungguhnya. BPK XVI mencatat jumlah keseluruhan warisan budaya milik masyarakat NTT mencapai 2.727 mata budaya. 

Artinya, masih ada 2.665 karya budaya lain yang menunggu perhatian serius dan menanti untuk diangkat, dikaji, dan ditetapkan secara nasional.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Sebut Miras Tradisional jadi Warisan Budaya 

Sebagai pegiat budaya yang selama lebih dari 11 tahun terlibat langsung di lapangan—merekam audio, video, foto, serta mendampingi proses pengkajian budaya—saya menyaksikan sendiri betapa panjang dan beratnya perjalanan ini.

Banyak aspek pengkajian budaya masih terkendala oleh satu hal yang paling mendasar: ketersediaan biaya yang layak.

DPR dan Pemerintah: Perlu Satu Hati Soal Pendanaan Pengkajian Budaya

Di banyak kesempatan, saya melihat kegiatan pengkajian budaya tidak berjalan maksimal karena biaya penelitian yang tidak memadai, baik untuk penulis kajian, perekaman audiovisual, maupun kebutuhan dasar penelitian seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga uang saku narasumber.

Ketika anggaran tidak memadai, hasil pengumpulan data pun tidak dapat lengkap dan akurat. Dampaknya sangat serius: banyak karya budaya luhur NTT gagal diajukan sebagai WBTB nasional karena minimnya basis data yang disyaratkan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, saya mengajak para anggota DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan agar menyambut, memprioritaskan, dan menyetujui pengajuan anggaran pengkajian budaya. Ini bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi investasi bagi keberlangsungan identitas masyarakat NTT.

Budaya adalah Jati Diri: Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berbasis budaya bukan sekadar slogan. Ia adalah pendekatan strategis yang memperkuat akar masyarakat sambil membuka peluang ekonomi baru.

1. Memperkuat Identitas dan Kohesi Sosial

Budaya adalah perekat sosial. Ia menumbuhkan solidaritas, gotong royong, serta memperteguh identitas lokal yang menjadi ciri khas setiap komunitas di NTT.

2. Mendorong Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan

Pengrajin, penenun, pemusik tradisional, maestro tari, dan pelaku adat dapat menikmati peningkatan pendapatan melalui pasar budaya, festival, dan pariwisata berbasis pengalaman.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved