Selasa, 19 Mei 2026

Opini

Opini: Darurat Integritas di Dunia Pendidikan 

Sekitar 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menjadi ladang subur bagi praktik menyontek, dan 43 persen kampus disusupi plagiarisme.  

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Yahya Ado 

Oleh: Yahya Ado
Praktisi Pendidikan Bahagia dan Berdaya, Anggota Forum Akademia NTT 

POS-KUPANG.COM - Indonesia kembali diperhadapkan dengan sebuah isu soal kejujuran. 

Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2025 lalu membuat kita semua tercengang. 

Sekitar 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menjadi ladang subur bagi praktik menyontek, dan 43 persen kampus disusupi oleh plagiarisme.  

Ini menandakan cerminan pecah yang menyedihkan dari sistem pendidikan yang gagal menjadi oase pembentukan karakter.

Baca juga: Opini: Memuliakan Guru

Ironisnya, lembaga pendidikan yang sejatinya menjadi wahana menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab justru memperlihatkan laku sebaliknya. 

Di saat jargon-jargon integritas dan slogan pendidikan karakter terus bergema dari ruang seminar, pelatihan, hingga bahan ajar yang terdengar di mana-mana. 

Sayangnya, yang tumbuh justru sikap permisif terhadap penyimpangan nilai kehidupan. 

Lebih dari sekadar praktik buruk siswa dan mahasiswa, hasil survei SPI ini mengungkap penyakit kronis dalam budaya pendidikan kita. 

Keteladanan sebagai tingkat tertinggi belajar bahkan seakan runtuh. Sistem yang lemah, serta absennya kesadaran kolektif untuk menjadikan kejujuran sebagai prinsip hidup bersama di negara yang religius ini semakin memudar.

Mengurai Benang Kusut 

Pertanyaannya, apakah hal menyontek masih dianggap biasa? Kenapa plagiarisme dianggap bukan pelanggaran serius? 

Jawaban dari pertanyaan ini bukan hanya terletak pada perilaku individu, tetapi pada sistem dan ekosistem pendidikan itu sendiri. Kita perlu mengurai akar permasalahan ini dengan sungguh-sungguh.

Pertama, budaya keteladanan yang belum mengakar. Bagaimana mungkin kita berharap siswa hadir tepat waktu dan jujur dalam ujian jika guru dan dosen masih datang terlambat atau bahkan tak hadir tanpa alasan jelas? 

Survei SPI di atas mencatat bahwa 96 persen mahasiswa menyaksikan dosennya terlambat hadir, dan 64 persen sekolah menyatakan hal yang sama tentang gurunya. 

Integritas, pada akhirnya, adalah cahaya yang dipantulkan dari atas ke bawah. Bak pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. 

Kedua, sistem evaluasi pendidikan yang terlalu berorientasi pada hasil, bukan proses, justru mendorong siswa mencari jalan pintas

Ujian yang distandarkan, tugas yang tak kontekstual, serta tekanan nilai yang tinggi menjadi alasan logis kenapa menyontek dianggap solusi yang pas. Padahal menyontek sama dengan mencuri. 

Ketiga, lemahnya sistem pengawasan dan penegakan disiplin akademik. Banyak sekolah dan kampus belum memiliki mekanisme atau aturan tegas terkait plagiarisme, atau jika ada, penerapannya lemah. 

Ini menjadikan pelanggaran etika akademik sebagai “kesalahan tanpa konsekuensi”.

Pendidikan sebagai Ruang Etis

Jika kita sepakat bahwa integritas adalah fondasi bangsa, maka sekolah dan kampus harus menjadi medan utama penanaman nilai-nilai tersebut. 

Kita butuh langkah kunci yang dapat menjadi solusi konkret atas rusaknya  nilai kejujuran di dunia pendidikan

Kita perlu menghidupkan keteladanan sebagai sistem dalam tujuan utama pendidikan. 

Kepala sekolah, guru, dosen, dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi pelaku utama budaya jujur. 

Misalnya, hadir tepat waktu, mengajar dengan disiplin, memberi penilaian yang adil, serta menghindari gratifikasi pendidikan harus menjadi standar. 

Pemerintah daerah dan pusat bisa mengembangkan sistem monitoring berbasis indikator integritas: bukan hanya nilai dan absensi kehadiran, tetapi juga perilaku etis tenaga pendidik.

Berikut, integrasi nilai dalam kurikulum dan kegiatan belajar harian. Pendidikan karakter seringkali berhenti di tingkat wacana. Yang dibutuhkan adalah integrasi nyata ke dalam pembelajaran. 

Contohnya, guru dapat menyisipkan dilema etika dalam pelajaran sejarah, membuat tugas reflektif dalam pelajaran Bahasa Indonesia, atau mendiskusikan kasus nyata korupsi dalam mata kuliah hukum. 

Sekolah juga bisa mengadakan “Hari Kejujuran”, menyediakan “Kotak Kejujuran”, atau “Forum Siswa Jujur” yang mendorong praktik nyata.

Selanjutnya, saatnya kita perlu mengubah model evaluasi dan tugas. Model evaluasi harus bergeser dari penilaian satu kali menjadi portofolio, refleksi pribadi, atau penugasan berbasis proyek yang autentik. 

Tugas kolaboratif dan personal akan menyulitkan siswa untuk sekadar menyalin. 

Di tingkat perguruan tinggi, penggunaan alat pendeteksi plagiarisme harus menjadi standar wajib sebelum mahasiswa mengumpulkan tugas atau karya ilmiah.

Kita juga perlu memastikan pendidikan antikorupsi yang partisipatif. Pendidikan antikorupsi tak cukup disampaikan secara normatif. 

Diperlukan pendekatan berbasis pengalaman dan partisipasi, seperti simulasi kasus, diskusi kelompok, hingga proyek kampanye sosial.  

Pendekatan berbasis nilai dan kesadaran akan lebih kuat membentuk karakter ketimbang sekadar pendekatan kepatuhan melalui aturan-aturan.

Dan yang paling penting, keterlibatan orang tua dan komunitas dalam praktik kejujuran dalam hidup. Kultur integritas hanya bisa dibangun jika didukung ekosistem yang lebih luas. 

Sekolah perlu melibatkan orang tua dalam diskusi tentang kejujuran, serta menjalin kemitraan dengan komunitas lokal untuk memberi penghargaan pada siswa dan guru berintegritas. 

Kolaborasi ini akan memperkuat pesan bahwa integritas adalah nilai bersama, bukan hanya milik lembaga pendidikan. Satu anak harus dididik oleh satu kampung. 

Alhasil, integritas bukan sesuatu yang diajarkan. Ia diteladankan dan dilatih dalam tindakan kecil sehari-hari. 

Tidak mencontek saat ujian, hadir tepat waktu, mengakui kesalahan, mengerjakan tugas dengan jujur, adalah benih-benih kecil yang jika ditanam terus menerus akan tumbuh menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya. 

Ini bisa dimulai dan ditiru dari pendidikan usia dini yang lebih mengutamakan pendidikan karakter. 

Untuk itu, jika kita benar-benar ingin memperbaiki  darurat integritas di dunia pendidikan hari ini, mari mulai dari hal yang paling dasar: menjadikan sekolah dan kampus sebagai “taman kejujuran”. 

Sebab tanpa integritas, pendidikan hanyalah proses mencetak generasi cerdas tanpa arah-tujuan, anak pintar tanpa rasa tanggung jawab, dan siswa/mahasiswa hebat tanpa memiliki hati nurani. 

Indonesia dan kita, perlu mereformulasi pendidikan yang lebih bahagia dan berdaya. (*) 

Simak terus artikel POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved