Opini
Opini: Redefenisi Tanah Air dan Sumpah Pemuda
Kini memasuki tahun 2025, warisan ikrar ini menghadapi tantangan terbesar dan paling eksistensial, yaitu krisis iklim.
Oleh: Inosensius Enryco Mokos
Dosen Ilmu Komunikasi dan Filsafat ISBI Bandung
POS-KUPANG.COM - Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi penanda sejarah krusial ketika para pemuda lintas suku dan agama bersatu, mengikrarkan janji suci: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia.
Ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda ini tidak sekadar pernyataan linguistik atau sosiologis, melainkan sebuah kontrak sosial yang memproklamasikan identitas politik baru, berpusat pada kepemilikan bersama atas satu entitas geografis dan spiritual: Tanah Air Indonesia.
Kini memasuki tahun 2025, warisan ikrar ini menghadapi tantangan terbesar dan paling eksistensial, yaitu krisis iklim.
Krisis ini mengancam inti dari apa yang mereka sumpahkan untuk cintai, tanah dan air itu sendiri.
Baca juga: HUT Sumpah Pemuda ke-96, Beri Kesempatan Bagi Pemuda Untuk Berkarya
Oleh karena itu, mencintai "Satu Tanah Air" di era modern harus diartikan sebagai tanggung jawab aktif, agresif, dan berkelanjutan untuk menyelamatkan lingkungan.
Patriotisme abad ke-21 tidak lagi cukup diwujudkan melalui pengibaran bendera, tetapi melalui upaya nyata menjaga ekologi Indonesia.
Redefinisi ini menempatkan gerakan pemuda sebagai garda terdepan dalam isu keberlanjutan, mengubah semangat persatuan dari perjuangan politik menjadi perjuangan planet.
Tanah Air sebagai Imperatif Ekologis
Secara historis, janji untuk memiliki "Satu Tanah Air" adalah pernyataan kedaulatan geopolitik.
Namun, krisis iklim telah mendegradasi makna kedaulatan tersebut menjadi sebuah kerentanan.
Jika air laut naik dan tanah tenggelam, maka kedaulatan hanya akan menjadi ilusi.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan salah satu pemilik hutan tropis terluas, menghadapi ancaman ganda yang didukung oleh data-data ilmiah yang mengkhawatirkan. Ada beberapa hal yang dapat dijabarkan sebagai berikut.
Pertama, kerentanan pesisir dan kenaikan permukaan air laut. Menurut laporan IPCC, Asia Tenggara termasuk kawasan yang paling rentan terhadap dampak iklim.
Di Indonesia, diperkirakan jutaan jiwa, khususnya di wilayah pesisir padat seperti Jakarta Utara dan kota-kota di Delta Mahakam, akan terdampak langsung.
Contoh konkretnya adalah Jakarta, yang selain mengalami penurunan permukaan tanah (subsidence) dengan laju rata-rata 1-15 cm per tahun, juga menghadapi kenaikan air laut.
Walaupun Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan, ancaman terhadap infrastruktur dan kehidupan masyarakat di kota-kota pesisir lain tetap menjadi bom waktu.
Mencintai "Air" Indonesia hari ini adalah berjuang memitigasi bencana pesisir.
Kedua, ancaman terhadap "Tanah" Indonesia, terutama dalam konteks deforestasi dan keanekaragaman hayati.
Indonesia adalah rumah bagi sekitar 10-15 persen dari total spesies flora dan fauna di dunia.
Hutan-hutan ini berfungsi sebagai paru-paru global dan penyerap karbon (carbon sink) yang vital.
Sayangnya, laju deforestasi, meskipun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir, masih menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan alih fungsi lahan untuk perkebunan monokultur dan pertambangan.
Pelepasan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Land Use Change/FOLU) tetap menjadi kontributor signifikan terhadap total emisi nasional.
Jika hutan terus menghilang, ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor akan meningkat drastis, yang secara efektif merusak " Tanah" yang telah disumpahkan.
Di NTT sendiri proses pembangunan bukan hanya menghancurkan “Tanah NTT” tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat dan makhluk hidup di dalamnya.
Sebut saja proyek Geotermal yang sebenarnya tidak urgen untuk masyarakat NTT.
Di lain sisi pencemaran lingkungan yang kian masif, permasalahan sampah yang semakin mengancam akhirnya mengharuskan kita untuk melihat kembali definisi tanah air yang fundamental.
Redefinisi “Tanah Air” bukan lagi soal batas wilayah, melainkan tentang kualitas ruang hidup.
Patriotisme 2025 menuntut Pemuda Indonesia untuk memimpin perlawanan terhadap eksploitasi yang merusak daya dukung lingkungan.
Kegagalan untuk bertindak dalam konteks ini berarti mengkhianati janji 1928, karena tidak ada bangsa tanpa tanah dan air yang layak dihuni.
Gerakan Pemuda dalam Isu Keberlanjutan
Jika Sumpah Pemuda 1928 adalah katalisator untuk kemerdekaan politik, maka Sumpah Pemuda 2025 harus menjadi katalisator untuk kemerdekaan ekologis.
Indonesia saat ini menikmati bonus demografi, dengan pemuda (usia 16–30 tahun) sekitar 25 persen dari total populasi.
Kelompok usia produktif dan berpendidikan inilah yang memiliki modal sosial, energi, dan jangka waktu terpanjang untuk menghadapi konsekuensi perubahan iklim.
Semangat "Satu Nusa" dan "Satu Bangsa" diterjemahkan menjadi kolaborasi tanpa sekat geografis dan sosiologis untuk tujuan keberlanjutan.
Pemuda saat ini tidak perlu lagi melawan penjajah asing, melainkan melawan ketidakpedulian, praktik bisnis yang merusak, dan kebijakan yang tidak pro-lingkungan.
Tanggung jawab ini terwujud dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah melalui advokasi kebijakan, di mana pemuda semakin aktif mendesak pemerintah dan korporasi untuk beralih ke energi terbarukan.
Mengingat komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi, peran pemuda dalam memonitor dan mendesak akuntabilitas implementasi NDC, serta mempercepat transisi energi dari batu bara ke sumber daya hijau, menjadi sangat penting.
Bentuk lain dari kontribusi pemuda adalah melalui inovasi dan ekonomi sirkular. Anak-anak muda memimpin dalam pengelolaan sampah dan polusi plastik.
Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu kontributor sampah plastik terbesar ke laut.
Pemuda di berbagai daerah merancang solusi teknologi untuk daur ulang, mengembangkan material berkelanjutan, dan membangun sistem ekonomi sirkular yang menciptakan nilai dari limbah.
Selain advokasi dan inovasi, literasi dan edukasi lingkungan juga menjadi kunci.
Pemuda menggunakan "Satu Bahasa" bahasa digital dan bahasa ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu kritis seperti ketahanan pangan berbasis iklim dan pentingnya restorasi ekosistem.
Dengan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi akurat, melawan misinformasi iklim, dan memobilisasi aksi massa.
Urgensi gerakan pemuda ini berakar pada prinsip keadilan antargenerasi.
Sebagai kelompok yang akan menanggung beban terberat dari kegagalan mitigasi iklim, pemuda secara moral berhak menuntut tindakan radikal hari ini.
Hal ini tercermin dalam gerakan yang tidak hanya menargetkan pemerintah, tetapi juga sektor finansial.
Pemuda Indonesia mulai menyuarakan desakan agar lembaga perbankan dan investor menghentikan pendanaan pada proyek-proyek energi kotor, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, dan mengalihkan modal ke investasi hijau.
Tekanan politik dan ekonomi yang dilakukan oleh generasi muda memastikan bahwa komitmen iklim bukan hanya retorika di konferensi internasional, tetapi diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur.
Lebih dari sekadar advokasi di tingkat elit, wujud konkret kecintaan pada "Tanah Air" diejawantahkan melalui aksi akar rumput (grassroots action) yang tersebar di seluruh nusantara.
Di berbagai pulau, inisiatif pemuda berfokus pada restorasi terumbu karang, program konservasi mangrove, hingga pengembangan model pertanian berkelanjutan dan kearifan lokal yang tahan iklim.
Gerakan ini menciptakan pergeseran budaya mendasar dari pola pikir eksploitatif menuju pola pikir pengasuhan (stewardship).
Pemuda memahami bahwa menjaga ekosistem lokal, dari hulu hingga hilir, adalah cara paling otentik untuk menghormati ikrar Sumpah Pemuda.
Melalui aksi-aksi ini, mereka secara de facto mempraktikkan "Satu Tanah Air" sebagai entitas hidup yang harus dirawat bersama.
Sumpah Pemuda 2025 adalah seruan untuk bertindak, didasarkan pada kesadaran bahwa "Tanah Air" bukanlah milik masa lalu, tetapi pinjaman dari generasi mendatang.
Urgensi krisis iklim menuntut pemuda untuk mengambil alih narasi pembangunan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan setiap tindakan sehari-hari didasarkan pada prinsip keberlanjutan.
Hanya melalui aksi kolektif dan inklusif yang digerakkan oleh pemuda, janji Sumpah Pemuda akan tetap relevan dan bermakna: melindungi Tanah Air agar Bangsa Indonesia tetap dapat eksis. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Inosensius-Enryco-Mokos1.jpg)