Breaking News

Oleh Dr Hengky Wijaya SHut MSi

Kepastian Kawasan, Kesejahteraan Masyarakat:  Sinergi BPKH-Direktorat PUPS dalam Perhutanan Sosial

Tujuan utamanya adalah mencapai dua pilar keberlanjutan: pelestarian fungsi ekologis hutan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
Dr. Hengky Wijaya S.Hut M.Si 

 * Akurasi Data Dasar: Keterbatasan anggaran dan kondisi geografis sulit seringkali menghambat percepatan penataan batas definitif kawasan hutan (tugas BPKH), yang pada akhirnya menahan laju penerbitan izin PS dan pengembangan usaha PUPS.

 * Konflik Penguasaan lahan: Permasalahan adat/kelompok masyarakat tertentu terhadap Kawasan hutan dapat berdampak pada kepastian lahan. Pelibatan para pihak dengan mengedepankan saling menghargai dan saling menguntungkan harus dikedepankan untuk menjamin suksesnya program PS.

* Kesenjangan Kapasitas: Masih banyak KUPS yang memiliki izin legal, namun lemah dalam manajemen usaha dan akses pasar (tantangan PUPS), sehingga potensi ekonomi kawasan belum termanfaatkan optimal.

 * Koordinasi Lintas Eselon: Diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih cair dan terintegrasi antara BPKH sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dirjen Planologi dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (UPT mitra PUPS) sebagai UPT Dirjen PSKL di lapangan.

Harapannya adalah sinergi ini terus diperkuat melalui penggunaan Sistem Informasi Kehutanan yang terpadu. Data spasial kawasan yang valid dari BPKH harus dapat diakses secara real-time oleh PUPS untuk memandu pendampingan usaha, alokasi program, dan fasilitasi akses permodalan.

Hanya dengan menyatukan kekuatan kepastian kawasan (BPKH) dan pengembangan usaha (PUPS), kita dapat memastikan bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya sekadar program sosial, tetapi benar-benar menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia. *

 

·* Penulis adalah Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved