Rabu, 15 April 2026

Opini

Opini: Kesalehan Literasi Digital, Jalan Membangun Peradaban

Tetapi dalam konteks literasi digital, kesalehan lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan etis yang menuntun perilaku digital kita. 

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HERYON B MBUIK
Heryon Bernard Mbuik 

Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen PGSD FKIP Universitas Citra Bangsa Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Di era serba cepat dan serba digital, kehidupan manusia kian terikat pada gawai, aplikasi, dan media sosial. 

Hampir setiap detik, dari membuka mata di pagi hari hingga menutupnya kembali di malam hari, layar menjadi jendela utama menuju dunia. 

Kini, batas antara realitas nyata dan realitas maya kian kabur, hanya dipisahkan oleh sentuhan ujung jari pada layar yang selalu setia di genggaman.

Kondisi ini menghadirkan tantangan baru yang lebih kompleks. Literasi digital tidak lagi cukup dimaknai sebagai sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat atau mengakses informasi. 

Lebih dari itu, ia menyangkut tanggung jawab atas jejak digital yang ditinggalkan, cara seseorang memproduksi dan menyebarkan informasi, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan moral masyarakat.

Baca juga: Opini: 150 Tahun Serikat Sabda Allah, Api Misi yang Tetap Menyala di Era Digital

Dalam kerangka itu, tulisan ini dimaksudkan sebagai sumbangsih reflektif  memperingati Hari Aksara Internasional (HAI) pada 8 September 2025, dengan mengusung gagasan tentang “ kesalehan literasi digital”.

Ini adalah sikap dan praktik moral dalam menggunakan teknologi, yang bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga beretika, berwawasan, dan berperadaban.

Lonjakan Pengguna Internet: Peluang sekaligus Risiko

Data terbaru menunjukkan betapa besarnya dunia digital Indonesia. Laporan DataReportal mencatat bahwa pada Januari 2025 terdapat sekitar 212 juta pengguna internet dengan penetrasi 74,6 persen dari populasi. 

Hanya dalam enam bulan, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa jumlah ini melonjak menjadi 229,4 juta jiwa dengan tingkat penetrasi 80,66 persen dari total populasi 284 juta. 

Artinya, delapan dari sepuluh orang Indonesia kini sudah terhubung ke internet.

Dominasi terbesar datang dari Generasi Z (25,54 persen), diikuti Milenial (25,17 persen) dan Generasi Alpha (23,19 persen). 

Secara geografis, penetrasi di wilayah urban sudah mencapai 83,56 persen, sementara di rural 76,96 persen. 

Kesenjangan mulai menyempit, meski beberapa daerah masih tertinggal; di Maluku dan Papua, misalnya, penetrasi baru sekitar 69,26 persen.

Namun, bersamaan dengan pertumbuhan itu, ancaman juga meningkat. Survei APJII melaporkan 24,89 persen pengguna pernah mengalami pencurian data pribadi, sementara 22,12 persen mengaku perangkatnya terserang virus. 

Generasi muda semakin akrab dengan konten berbasis kecerdasan buatan, sementara lebih dari separuh penyedia layanan internet di Indonesia sudah mengadopsi AI dalam layanan mereka. 

Data-data ini menunjukkan paradoks: di satu sisi ada peluang besar untuk mendorong inovasi, pendidikan, dan ekonomi digital; di sisi lain, ada risiko serius yang bisa menggerus kepercayaan publik dan memperlebar jurang ketidakadilan. Inilah titik di mana kesalehan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak.

Literasi Digital: Dari Kecakapan Teknis ke Kesadaran Etis

Pada awalnya, istilah literasi digital hanya dipahami sebagai kemampuan teknis menggunakan komputer, mengakses internet, dan memanfaatkan perangkat lunak. 

Paul Gilster, salah satu tokoh yang mempopulerkan konsep ini pada akhir 1990-an, menyebut literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format digital.

Namun, pemahaman itu kini berkembang. Yoram Eshet-Alkalai, misalnya, menguraikan literasi digital sebagai gabungan keterampilan kognitif, emosional, dan sosial yang diperlukan untuk hidup di era digital. 

UNESCO bahkan telah merumuskan Media and Information Literacy (MIL), yaitu kerangka keterampilan untuk mengakses, mengevaluasi, mencipta, dan berpartisipasi secara kritis dalam ekosistem digital. 

Artinya, literasi digital tidak berhenti pada “melek teknologi”, melainkan juga menuntut kesadaran kritis, kemampuan memilah informasi, dan tanggung jawab moral atas konten yang kita produksi dan konsumsi.

Mengapa Perlu Kesalehan?

Kata kesalehan biasanya diasosiasikan dengan agama atau ibadah. Tetapi dalam konteks literasi digital, kesalehan lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan etis yang menuntun perilaku digital kita. 

Kesalehan berarti tidak semata menguasai teknologi, melainkan menggunakan kecakapan itu dengan penuh tanggung jawab, kejujuran intelektual, dan kepedulian sosial.

Mengapa ini penting? Ada beberapa alasan mendasar.

1. Arus informasi yang deras penuh risiko. Kita hidup di era banjir informasi. Setiap detik, jutaan konten beredar di dunia maya. 

Di antara lautan informasi itu, banyak pula hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Tanpa kesadaran etis, literasi digital justru bisa melahirkan manusia-manusia “pintar tetapi berbahaya”.

2. Ketimpangan akses menciptakan ketidakadilan. Meski angka penetrasi sudah menembus 80 persen, sebagian wilayah Indonesia Timur masih tertinggal jauh. Jika tidak ada upaya serius, kesenjangan ini akan memperdalam ketidakadilan sosial.

3. Ruang publik digital membentuk demokrasi. Media sosial kini menjadi arena utama perdebatan politik, diskusi publik, bahkan pembentukan opini masyarakat. Tanpa kesalehan, ruang digital berubah menjadi arena konflik, polarisasi, dan perpecahan.

4. Informasi memiliki dimensi moral. Filsuf informasi Luciano Floridi menegaskan bahwa setiap informasi dan cara kita mengolahnya mengandung implikasi etis. 
Artinya, literasi digital yang sejati tidak hanya soal kemampuan kognitif, tetapi juga komitmen moral.

Dengan kata lain, kesalehan literasi digital bukanlah pelengkap, melainkan fondasi utama yang menentukan kualitas peradaban digital kita. 

Tanpa kesalehan, derasnya arus informasi justru dapat berubah menjadi gelombang yang meruntuhkan tatanan sosial melalui penyalahgunaan data, manipulasi opini, dan degradasi etika publik. 

Sebaliknya, dengan kesalehan, literasi digital menjadi daya yang mengarahkan teknologi pada kemaslahatan, meneguhkan keadaban, dan menjaga agar kemajuan tidak kehilangan ruh kemanusiaannya.

Pilar-Pilar Kesalehan Literasi Digital

Untuk menjadikan kesalehan digital nyata dalam kehidupan sehari-hari, ada beberapa pilar yang bisa menjadi panduan.

Pertama, kritis terhadap informasi. Mampu membedakan fakta dan opini, memverifikasi sumber, serta memahami bias algoritma yang mengatur aliran konten di media sosial. 

Tanpa sikap kritis, kita mudah terjebak dalam perangkap hoaks atau ruang gema (echo chamber).

Kedua, etika informasi. Menghormati hak cipta, menjaga privasi, tidak menyebarkan data pribadi orang lain, dan memastikan bahwa apa yang kita bagikan tidak merugikan pihak lain.

Ketiga, empati digital. Menyadari bahwa di balik layar ada manusia nyata dengan perasaan dan martabat. 

Komentar yang kasar, ujaran kebencian, atau penghinaan di dunia maya sama menyakitkannya dengan di dunia nyata.

Keempat, inklusivitas. Memastikan literasi digital tidak hanya milik kelompok terdidik di kota besar, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah, kelompok rentan, dan generasi tua. 

Peradaban digital sejati hanya lahir jika semua orang terlibat.

Strategi Membangun Kesalehan Literasi Digital

Kesalehan digital tidak akan lahir secara otomatis. Ia harus ditumbuhkan melalui kebijakan publik, pendidikan, dan budaya masyarakat. Beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh antara lain:

Pertama, integrasi dalam kurikulum. Literasi digital seharusnya tidak diajarkan sebagai mata pelajaran teknis semata, melainkan terintegrasi dengan pendidikan kewargaan, etika, dan ilmu sosial. 

Sejak sekolah dasar, anak-anak bisa diajak berpikir kritis tentang informasi yang mereka temui.

Kedua, penguatan akses digital. Pemerintah bersama sektor swasta perlu memastikan ketersediaan infrastruktur internet yang merata, perangkat yang terjangkau, dan pelatihan digital untuk masyarakat. Tanpa akses, literasi hanya menjadi wacana elitis.

Ketiga, tanggung jawab platform digital. Media sosial dan perusahaan teknologi harus lebih transparan dalam algoritma, mengembangkan mekanisme fact-checking, serta memberi ruang bagi pengguna untuk melaporkan dan mengoreksi konten bermasalah.

Keempat, gerakan masyarakat sipil. Komunitas, organisasi, dan tokoh masyarakat dapat berperan melalui kampanye publik, lokakarya, hingga pustaka digital. 
Pendekatan dari bawah (bottom-up) akan lebih efektif menumbuhkan budaya kesalehan.

Dari Individu ke Peradaban

Pada akhirnya, kesalehan literasi digital bermuara pada satu tujuan besar: membangun peradaban. 

Peradaban sejati tidak pernah diukur semata-mata dari kecanggihan teknologi, melainkan dari bagaimana manusia memanfaatkan teknologi itu untuk memperkuat solidaritas, memperluas cakrawala pengetahuan, dan menegakkan keadilan sosial.

Sejarah dunia telah berulang kali menunjukkan bahwa keruntuhan peradaban bukan disebabkan oleh keterbelakangan teknologi, melainkan oleh krisis moral yang menggerogoti fondasinya. 

Begitu pula di era digital ini: tanpa kesalehan, kemajuan teknologi justru berpotensi menjerumuskan kita ke dalam polarisasi, disinformasi, dan kehancuran sosial.

Karena itu, setiap kali kita mengetik komentar, membagikan tautan, atau sekadar menekan tombol like, pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan adalah: apakah tindakan ini mencerminkan kesalehan literasi digital

Jika ya, maka kita tidak hanya sedang berinteraksi di ruang maya, tetapi juga sedang ikut menjaga kualitas ruang publik, merawat akal sehat bersama, dan menanam benih peradaban digital yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Penutup

Kesalehan literasi digital bukanlah konsep utopis yang hanya indah dalam wacana, melainkan kebutuhan nyata yang mendesak. 

Ia menuntut lebih dari sekadar kecakapan teknis; ia mengharuskan kecerdasan kritis untuk memilah informasi, tanggung jawab etis dalam setiap interaksi, empati sosial terhadap sesama pengguna, serta semangat inklusif agar tidak ada yang tertinggal dalam arus digitalisasi.

Dalam dunia yang rawan disinformasi, polarisasi, dan ketidakadilan digital, kesalehan ini dapat menjadi benteng sekaligus kompas moral. 

Dengan menghidupinya, kita tidak hanya tampil sebagai pengguna teknologi yang cerdas, tetapi juga sebagai manusia berperadaban yang menyalakan terang kebaikan di ruang digital. 

Dari terang itu, peradaban baru dapat bertunas sebuah per adaban digital yang berkeadilan, beretika, dan manusiawi, yang bukan sekadar produk kemajuan teknologi, tetapi juga buah dari kedewasaan moral kolektif kita. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved