Opini
Opini: Anomali Tunjangan Pajak DPR RI, Sebuah Refleksi Keadilan Fiskal
Hitungan secara matematika, kurang lebih Rp19 miliar pajak per tahun bagi 580 orang DPR akan ditanggung oleh rakyat.
Sudah saatnya Indonesia menerapkan prinsip kesetaraan dalam perpajakan. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun, termasuk wakil rakyat.
Reformasi sejati dimulai dari memberikan keteladanan, bukan dari menciptakan privilege yang semakin menjauhkan wakil rakyat dari realitas rakyat yang diwakilinya.
Momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi refleksi untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya, bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam implementasi kebijakan konkret yang menyentuh rasa keadilan rakyat Indonesia.
"Pajak adalah harga yang kita bayar untuk peradaban" - Oliver Wendell Holmes Jr.
Namun, siapa yang seharusnya membayar harga tersebut? (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.