TTS Terkini

Anggota Komisi X DPR RI Anita Gah Prihatin Angka Anak Tidak Sekolah di TTS Tinggi

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERANGAN PERS- Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, SE,didampingi Kadis P dan K Kabupaten TTS, Muda Benu memberikan keterangan pers pada Rabu (20/8/2025)

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, S.E membuka pendaftaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Workshop Pendidikan BOSP 2025 Untuk Memastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Hotel Bahagia 2, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota SoE, Rabu (20/8/2025) lalu. 

"Jadi bapak mama yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), khususnya yang ada di sekitaran Kota SE ini, silakan mendaftarkan anaknya sebagai penerima PIP pada Jumat (22/8/2025), di GOR Nekmese," jelasnya. 

Adapun bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, kata Anita pihaknya akan menentukan waktu dan langsung menemui para calon penerima. 

Baca juga: Anita Jacoba Gah Gelar Workshop Dorong Pengentasan Anak Tidak Sekolah di NTT

"Bagi bapa mama yang berada jauh dari kota, seperti di Amanatun, Kolbano, nanti saya yang akan ke sana, agar bapa mama bisa datang mendaftarkan diri, " tambahnya. 

Adapun syarat yang dapat dibawa ketika mendaftar yaitu fotocopy kartu keluarga, lingkari anak yang mau diusulkan, lampirkan nomor telepon orang tua. 

"Karena kadang mau diusulkan dapodik anak tidak boleh bertanda merah. Sehingga jika merah, dengan adanya kontak orang tua, kita bisa konfirmasi," jelasnya. 

Anita menjelaskan beberapa kesalahan fatal yang tidak dapat diterima oleh sistem dapodik yang berdampak pada pendaftaran PIP, yaitu NIK, penghasilan orang tua harus sesuai, dan penulis nama ibu kandung juga tidak boleh salah. 

Baca juga: Anita Gah Pantau Langsung Pendaftaran PIP di TTS

"Nanti di GOR saya bisa melihat langsung, karena saya akan perjuangan penerima PIP, tentu berdasarkan data di lapangan, " ungkapnya. 

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini ,menegaskan ini menjadi salah satu bentuk memutuskan rantai ATS yang tinggi di TTS. Dimana PIP ada untuk membantu anak-anak yang tidak mampu karena ekonomi.

"Bahkan saya minta pemda, untuk anak tidak sekolah yang jumlahnya besar itu, alasannya kenapa dan dimana? Jika alasannya karena ekonomi, kita berikan PIP semuanya," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa inilah tujuan PIP diberlakukan yaitu membantu anak-anak dapat bersekolah tanpa kendala ekonomi. Sehingga ia berharap kasus semacam ini tidak perlu ada lagi.

"Di GOR saya juga akan lihat, memang kuota saya terbatas, namun jika kebutuhan PIP melebihi kuota saya, maka saya akan minta ke kementrian, misalnya TTS butuh 10.000 siswa, kasih! Jangan ditahan-tahan, karena memang ini butuh, " tegasnya. 

Baca juga: Anita Gah Soroti Dana PIP Rp 36 Miliar Bagi Siswa SMA/SMK Tak Tersalurkan 

Terkait beberapa kasus gagal cair PIP oleh penerima, Anita Gah mendorong orang tua untuk terus memantau keluar masuknya dana PIP di rekening. 

"Untuk PIP, saya minta juga perhatian dari orang tua siswa, kalau punya PIP tolong buku tabungannya dipegang, dan rajinlah cek ke bank. Karena kadang-kadang minta maaf, pihak sekolah terkadang tidak tahu atau tidak memberi tahu kepada orang tua siswa, akhirnya dana dikembalikan ke khas negara, apalagi yang tidak aktivasi," jelasnya. 

Ia menyampaikan syarat pengambilan PIP adalah fotokopi KK, KTP dan rekomendasi dari kepala sekolah. Jadi selama syarat tersebut terpenuhi, maka bank akan mencairkan dana sesuai ketentuan. 

"Kalau dana PIP (Program Indonesia Pintar), kalau di kembali ke dana negara itu karena penerima tidak melakukan aktivasi rekening, itu juga bagi penerima PIP pemula. Sedangkan bagi anak yang baru harus melakukan aktivasi rekening, jika tidak maka dianggap anak tersebut tidak butuh," jelasnya. 

Anita menggambarkan apabila tidak melakukan aktivasi, bagaimana bisa dikatakan dana dikembalikan ke kas negara. Artinya dananya masih belum diaktivasi. 

"Namun kebanyakan,  ada juga pihak bank yang nakal, minta maaf ni. Kita harus cek juga ada orang tua sudah ke bank, namun pihak bank menyebutkan bahwa dana telah dikembalikan ke khas negara. Padahal belum tentu dikembalikan," tegasnya. 

Baca juga: Pelajar Keracunan MBG, Anggota DPR RI Anita Gah Desak Pemerintah Evaluasi Vendor Secara Menyeluruh

Berdasarkan temuan di lapangan, Anita menambahkan kasus yang terjadi ketika ia melakukan percepatan pencairan PIP. 

"Saya pernah dapat, ketika saya melakukan percepatan pencairan, ada satu anak yang masih SD namun dana PIP nya mencapai Rp. 4.000.000. Ternyata hampir lima tahun tidak melakukan aktivasi, namun dana masuk ke rekeningnya. Artinya bank telah melakukan aktivasi," ungkapnya. 
 
Menurut Anita, ada anak yang melakukan aktivasi dan uangnya ditarik ke kas negara, ada yang tidak melakukan namun dananya masuk rekening. Sehingga ini bahaya kalau tidak diperhatikan oleh orang tua, dinas, maupun kepala sekolah. 

"PIP ini sebenarnya diberikan merata untuk anak-anak yang tidak mampu, sehingga Dinas kita harapkan untuk mendahulukan anak-anak yang tidak mampu, dan jangan asal pilih.  Sehingga uang negara yang saya perjuangan untuk membantu anak-anak bersekolah, akhirnya mubazir, " pungkasnya. 

PIP sendiri dapat diusulkan melalui dua jalur, yaitu bisa diusulkan oleh DPR dan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sebelumnya berdasarkan data BPMP per 8 Juli 2025, angka anak tidak sekolah di Kabupaten Timor Tengah Selatan mencapai 22.459, dan menjadi penyumbang terbesar di NTT.(any)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini